Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Dua Lelaki di Banjarmasin Rampas Sepeda Motor Lukai Korban

Diterbitkan

pada

Pelaku dan barang bukti pencurian dengan kekerasan yang ditangkap Satreskrim Polres Banjarmasin. Foto: reskrimbanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kota Banjarmasin berhasil membekuk dua pelaku kasus pencurian disertai dengan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Kejahatan jalanan itu terjadi pada Kamis (16/5/2024) malam, di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa mengatakan, dua sekawan yang menjadi pelaku pencurian disertai kekerasan itu adalah AJM (20) dan seorang anak di bawah umur ARF (15).

Selain mengambil motor dan handphone, salah seorang pelaku juga melakukan pembacokan kepada korban bernama AJ (15).

Baca juga: Resmi! PPP Keluarkan Rekomendasi Aditya Maju Pilwali Banjarbaru

ARF, kata AKP Eru berperan dalam melakukan pembacokan, sementara AJM mengambil motor dan dan handphone AJ.

Atas kejadian itu, AJ mengalami luka pada kaki kiri akibat tebasan senjata tajam dan harus mendapatkan penangan medis. Sementara sebuah sepeda motor Honda Scoopy dan beserta dua handphone merk OPPO dan VIVO turut dirampas.

“Ibu korban tak terima atas kejadian itu dan melapor langsung ke Polres Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Eru.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku berhasil dibekuk Macan Resta di Jalan Sudimampir tepatnya kawasan Pasar Lima Kecamatan Banjarmasin Tengah, setelah aksi kejahatan perampasan, pada Minggu (19/5/2024) dini hari.

Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti dua buah senjata tajam jenis parang dan samurai yang digunakan kedua pelaku saat beraksi. Lalu sepeda motor jenis matic Honda Scoopy milik AJ yang dirampas.

Baca juga: Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Banjarmasin Capai Rp8 Miliar 

“Selanjutnya dua pelaku  dan barang bukti diamankan ke Polresta Banjarmasin guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasatreskrim. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

  • https://aceh.lan.go.id/wp-content/giga/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/file/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/files/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/pay/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/wp-content/giga/
  • https://rsudngimbang.lamongankab.go.id/
  • https://dasboard.lamongankab.go.id/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/
  • https://islamedia.web.id/
  • https://fai.unuha.ac.id/disk/
  • https://fai.unuha.ac.id/post/
  • https://fai.unuha.ac.id/plugins/
  • https://fai.unuha.ac.id/draft/
  • https://fai.unuha.ac.id/giga/
  • slot gacor hari ini
  • slot pulsa
  • slot pulsa
  • nuri77
  • gemilang77
  • slot deposit pulsa
  • slot gacor hari ini
  • slot luar negeri
  • slot pulsa
  • situs toto
  • situs toto
  • toto slot
  • slot pulsa tanpa potongan
  • situs toto
  • situs toto
  • slot pulsa
  • situs toto slot
  • slot deposit pulsa
  • https://www.dcmeadows.com/
  • https://www.lepicardycamping.com/
  • Situs toto macau
  • -->