Connect with us

kriminal banjarbaru

Dua Lelaki Dibekuk Edar Sabu di Cempaka

Diterbitkan

pada

Dua tersangka pengedar sabu yang dibekuk di Jalan Mistar Cokrokusumo Cempaka Foto: humaspolsekcempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua orang lelaki asal Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, tertangkap sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kejadian ini terjadi pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen mengatakan, dua tersangka adalah AR (21) alias Amad Tadung asal Tatah Bungkung, Kecamatan Tatah Makmur dan IM (37) asal Desa Taibah Raya, Kecamatan Tatah Makmur.

Baca juga: Barito Putera Datangkan Tiga Pemain Asing

Kedua lelaki dicurigai mengedarkan narkotika jenis sabu, setelah Polsek Cempaka menerima laporan ada gerak-gerik mencurigakan kedua orang itu.

Penyelidikan anggota dengan dipimpin Kapolsek Cempaka berhasil menangkap dua lelaki yang mencurigakan tersebut.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya dengan disaksikan warga sekitar, dan ditemukan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Baca juga: Terima SK Dukungan Pertama dari Gerindra, Lisa Halaby Tak Sebut Pendamping di Pilwali Banjarbaru

Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan adalah satu buah plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,19 gram.

Kemudian satu buah plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,17 gram dan berat bersih 0,02 gram.

Barang bukti lainnya ada handphone merek VIVO Y 13 warna biru dan handphone OPPO A31 warna hitam, uang tunai senilai Rp62 ribu, STNK dan sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam bernomor polisi DA 5157 N.

Setelah tertangkap basah, kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Cempaka untuk menjadi proses hukum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda 
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->