Hukum
Dua Pasangan Tanpa Ikatan Sah Digrebek Polisi, Pemilik Penginapan Ikut Dibawa
BANJARBARU, Cipta kondisi patroli Polres Banjarbaru mengamankan 2 pasangan tanpa ikatan sah diduga mesum bersama pemilik penginapan. Partroli dipimpin Kanit Jatanras Ipda Aditya merazia sejumlah penginapan, hotel dan tempat hiburan malam pada Jum’at (9/8) sekitar pukul 22.30 Wita.
Dari hasil razaia tersebut petugas mengamankan 2 pasangan tanpa ikatan sah diduga mesum , selain itu petugas juga mengamankan 4 orang laki-laki yang mengkonsumsi miras di salah satu tempat hiburan malam di kota Banjarbaru.
“Kami mengamankan pasangan yang bukan suami istri, diduga mesum di beberapa penginapan di Landasan Ulin, JK (30) dan ND (25) untuk yang di bawah umur inisialnya AB (17) dan AD (14),†ucap Aditya.
Selain itu, petugas juga mengamankan pemilik penginapan yang berusaha melindungi pasangan di bawah umur tersebut dengan inisial SW (40). Sementara yang mengkonsumsi miras di tempat hiburan malam SR (37), SY (42), HD dan RP (49).
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasubbaghumas AKP Siti Rohayati menerangkan, total ada 9 orang yang diamankan. Tiga diantaranya adalah perempuan dan salah satunya masih di bawah umur. Sedangkan, enam orang laki-laki, salah satunya juga masih di bawah umur.
“Untuk yang kedapatan mengkonsumsi miras dan mereka yang diduga mesum saat ini kami lakukan pemanggilan kepada orang tuanya atau keluarganya sebagai langkah pembinaan, selanjutnya akan kami data dan lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut,†pungkasnya. (rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin22 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara