KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung HR (33) dan CG (39), keduanya warga Desa Palajau, Kecamatan Pandawan, HST.
HR diamankan di rumahnya, berawal dari informasi masyarakat sering ada aktivitas jual beli narkotika jenis sabu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 57 paket sabu sudah siap edar dengan berat 15,14 gram. Juga ada 8 pak plastik klip, sebuah serok dari plastik warna hijau, dua lembar catatan transaksi sabu, 1 buah timbangan digital merk Constant.
Sementara itu CG yang ditangkap pada Selasa (29/9/2020) sekira jam 15.45 Wita, tak berkutik karena menyimpan 1 paket sabu 0,31 gram, 1 buah timbangan digital merk Constant, 4 pak plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 600.000. Kedua terduga pengedar diamankan ke Mapolres HST untuk proses lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini membenarkan atas penangkapan HR dan CG. “Terimakasih atas peran serta masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap,” katanya. “Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di HST,” tegasnya. Kebijakan Polda Kalsel berupa penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal. (kanalkalimantan.com/rls)
KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
This website uses cookies.