KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan pencabulan santri di lingkungan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Resor Banjarbaru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, laporan itu telah diterima pihak kepolisian pada Jumat (2/2/2024) malam.
“Tepatnya orangtua anak korban bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut,” ujar AKP Syahruji kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (7/2/2024).
Dugaan perbuatan tidak senonoh mencabuli anak di bawah umur itu diduga dilakukan oleh dua santri kepada santri lainnya berinisial ET (14).
Pihak keluarga anak korban pun sepakat untuk membawa kasus ke jalur hukum.
“Dan benar sudah kami terima laporannya dan sudah kami lakukan langkah-langkah penyelidikan,” tegasnya
Sat Reskrim Polres Banjarbaru telah berkordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru.
“Mengingat korban dan pelaku adalah anak-anak, dan peristiwa juga terjadi di pondok pesantren maka kami juga berkordinasi dengan Kementerian Agama Kota Banjarbaru guna penanganan permasalahan secara menyeluruh,” katanya.
Sementara hingga saat ini, AKP Syahruji mengatakan, belum ada penetapan dari Satuan Reskrim, terkait apakah kasus ini telah dinaikkan menjadi penyidikan.
“Belum ada penyampaian apakah sudah ditingkatkan naik kasus jadi penyidikan, artinya masih penyelidikan dalam rangka mengumpulkan bahan keterangan,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga menyebut bahwa mereka tidak akan diam atas peristiwa yang menimpa anaknya tersebut.
Baik orangtua maupun sanak saudara anak korban dengan tegas mengatakan tidak akan mengambil langkah mediasi, baik terhadap pelaku maupun pihak Ponpes.
Sementara itu, salah satu perwakilan Ponpes ARM (28) membenarkan adanya peristiwa tak senonoh itu juga menyatakan tidak tinggal diam, karena pihak Ponpes telah memanggil terduga para pelaku.
“Pelaku berjumlah dua orang, pengakuan mereka bercanda, tapi tidak mungkin hal seperti ini candaan, setelah kami tanya lagi akhirnya mereka mengakui,” sebut dia.
Dari pengakuan pelaku itu, pihak Ponpes kembali mengambil langkah tegas dengan memproses pemberhentian terhadap dua santri itu. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sebanyak 9 klien rehabilitasi narkoba mendapat fasilitas dan pendampingan rujukan ke Balai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar menggelar Forum Perangkat Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas Hj Siti Saniah secara resmi… Read More
This website uses cookies.