KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang kakek (60) meninggal dunia diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat kepolisian saat penangkapan.
Juma -istri korban- bersama kuasa hukum dan kerabatnya datang mengadu ke Bidang Propam Polda Kalsel pada Senin (17/1/2022).
Kamrullah, kuasa hukum korban mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolda Kalsel dalam rangka meminta keadilan atas meninggalnya suami dari ibu Juma.
Pada waktu itu, jelas kuasa hukum korban, awal kejadian bermula pada Kamis (29/12/2021) dini hari, di rumah kakek S, Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, terdengar pintu rumah didobrak sejumlah orang. Kakek S coba diamankan kemudian mengalami luka disebut dilakukan oleh anggota Satnarkoba Polres Banjar.
Baca juga: Desa Pesisir Ghana Tenggelam Akibat Gelombang Pasang
Kakek S kemudian dibawa oleh aparat kepolisian, menurut kuasa hukum korban, mereka yang melakukan penangkapan berjumlah sekitar delapan orang menggunakan mobil. Keluarga mendapatkan kabar bahwa kakek S berada di rumah sakit sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
“Perlakuan tidak manusiawi. Kalau korban ini mau lari atau melawan wajar, ini bagaimana mau melawan usia S saja sudah 60 tahun dan sudah punya cucu, tapi tetap dipukuli,” ujar Kamarullah.
Saat di rumah sakit, keluarga diminta oleh polisi untuk menandatangani sejumlah dokumen. Diantaranya terkait penolakan untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, sampai saat ini keluarga korban tidak mengetahui persoalan apa yang menyebabkan kakek S ditangkap dengan dugaan ada tindak kekerasan.
“Keluarga bingung dan berkabung, tidak bisa mikir bagaimana. Berdasarkan permintaan keluarga besar, akan terus menuntut persoalan ini selesai. Makanya kami minta keadilan supaya ini benar-benar diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Juma, istri korban mengatakan, ia dan anaknya yang berusia 1 tahun menyaksikan langsung tindakan kekerasan oleh oknum Polisi terhadap almarhum suaminya.
Baca juga: Letusan Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Penyebab Tsunami Lebih dari 1 Meter Tonga
“Saat itu dini hari, kebetulan korban ini setelah shalat, terdengar suara tembakan 1 kali, lalu pintu langsung didobrak, tanpa ditunjukkan surat penangkapan, penggeledahan atau penjelasan, langsung dipukuli dan setelah tidak berdaya dibawa,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Kalsel dan Polres Banjar. “Dikonfirmasi dulu ke Bidang Propam dan Polres Banjar,” singkatnya.(kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
This website uses cookies.