Hukum
Duh, Pemuda Diciduk Saat Transaksi Narkoba di Kandang Sapi
BARABAI, Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) membekuk seorang pemuda yang sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kandang sapi di Desa Pajukungan Kecamatan Barabai, Selasa (6/8) sore.
Tersangka berinisial RH (30) yang merupakan warga Desa Pajukungan RT002/001 Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Kalsel. Sewaktu dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti satu buah Hp warna putih dan satu paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna bening dengan berat bruto: 0,53 gram di tangan sebelah kiri tersangka. Demikian dilansir antaranews.com.
Kemudian, dilakukan penggeledahan lagi di dalam kantong baju depan tersangka ditemukan satu kotak rokok gudang garam yang di dalamnya satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,33 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dijerat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek terdekat. “Mari bersama menjaga keluarga kita agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.(ant)
Editor : Antara
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU