Kota Banjarbaru
Duh, Residivis Jambret yang Sudah Tertangkap Tangan Kabur dari Mapolres Banjarbaru!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Mahmuddin alias Amut (43), residivis pelaku jambret yang sudah beraksi di lima lokasi berhasil kabur dari Mapolres Banjarbaru. Pelaku curat tersebut kabur karena lengahnya penjagaan petugas, saat pelaku mau diserahkan ke Polres Banjarbaru dari pengawalan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat.
“Penjagaan lengah,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor saat dikonfirmasi kanalkalimantan.com, Selasa (21/9/2021), perihal kaburnya pelaku curat yang sudah tertangkap tangan tersebut.
Tajuddin mengatakan, Amut kabur usai ditangkap dan dibawa ke Polres Banjarbaru dengan alasan mau ke toilet. Tapi kemudian ia keluar melalui pintu penjagaan.
“Kini pelaku sedang dalam pencarian Satreskim Polres Banjarbaru,” ungkapnya.
Baca juga : PTM Kota Banjarbaru Siap 100%, Perpanjangan PPKM Level 4 Kembali Menghadang
Amut sebelumnya ditangkap usai terlibat kasus pencurian pada Selasa (7/9/2021) pukul 19.00 Wita, di Jl Budi Karya I Kelurahan Loktabat Utara. Korban atas nama Fadil Kurniawan yang dari pengakuannya, HP merek OPPO A54 miliknya dirampas pelaku yang mengendarai motor.
Pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 19.30 Wita, giat gabungan unit Resmob Polres Banjarbaru dan unit Buser Polsek Banjarbaru Barat melakukan penyelidikan mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret) tersebut.
“Tim mendapat informasi pelaku merupakan resedivis pelaku jambret atas nama Amut. Kemudian dilakukan hunting di sekitar Jl Golf dan didapat mendapatkan informasi bahwa pelaku bertempat tinggal di jl. A. Yani km. 21 Gang Keluarga, Landasan Ulin,” kata Tajudin.
Namun pada saat itu, pelaku tidak sedang berada di rumahnya. Kemudian sekitar jam 22.30 Wita, tim berhasil membuntuti pelaku yang sedang berjalan-jalan dan langsung mengamankan.
Baca juga : Persiapkan PTM, BIN Kalsel Gelar Vaksinasi Pelajar di Banjarbaru
“Dari situ ditemukan satu buah HP yang diduga hasil kejahatannya , setelah itu pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Ikut diamankan dari pelaku, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio sporty warna biru dengan nopol DA 6850 JO, satu buah helm merk GM warna hitam, dan satu buah HP merk Oppo A12 warna biru toska.
Kepada polisi, Amut mengatakan telah melqakukan aksi jambret sebanyak 5 kali di Banjarbaru yakni di Jl Budi Karya Loktabat Utara, Jl Peramuan Landasan Ulin, Jl Sungai Sumba, Jl Pelita Landasan Ulin, dan Jl Pangeran Suriansyah Ujung depan SMA 2 Banjarbaru.
“Pelaku mengatakan bahwa melakukan jambret tersebut dengan cara berkeliling dan bila melihat sasaran seperti anak-anak dan perempuan yang sedang lengah pelaku langsung mengambil barang-barangnya dan melarikan diri,” kata Tajuddin.
Baca juga : Rombongan Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati HSU
Diketahui, Amut juga merupakan residivis dalam perkara yang sama yaitu pencurian (jambret) pernah menjalani di LP cempaka Banjarbaru tahun 2018 dengan vonis hukuman 6 bulan.
Pelaku mengatakan bahwa barang hasil kejahatan ada yang sudah dijual dan hasilnya sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.(Kanalkalimantan.com/ibnu/chandra)
Reporter : ibnu/chandra
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Tujuh PKBM di Banjarbaru Atasi Persoalan Anak Tidak Sekolah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Diseminasi Audit Kasus Stunting 2 Kabupaten Banjar Sasar Enam Kecamatan