HEADLINE
Embung Gunung Kupang Tak Rampung Hingga Tutup Tahun, Progres Hanya 77 Persen
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proyek pembangunan embung Gunung Kupang di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru dipastikan tak selesai hingga tutup tahun 2023.
Dengan pembaruan kontrak sebelumnya hingga 30 Desember 2023, ternyata pihak ketiga belum bisa memenuhi tenggat waktu penyelesaian.
Per tanggal 28 Desember 2022 Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyebutkan, progres pembangunan embung penangkal banjir itu berada di angka 77 persen.
“Insya Allah kalau bangunan pintu air selesai nanti akan menambah sekitar 20 persen tahapan penyelesaian, sedangkan kalau galian tersisa 2 persen lagi, Insya Allah di akhir Januari kira-kira akan sudah selesai semua,” ucap Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Kadis PUPR Kota Banjarbaru, Kamis (28/12/2023).
Aditya mengakui dengan molor waktu yang terjadi, pihak yang terlibat baik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga kontraktor pelaksana tetap menjalakan kewajiban sesuai dengan aturan.
Baca juga: Tiga Rumah Hangus di Pengambangan, Korban Nyawa Relawan Damkar
“Memang agak molor mengingat ada kendala cuaca dan lain hal, namun kita masih sesuai aturan, masalah perpanjangan kontrak hingga denda kita laksanakan sesuai aturan,” jelas dia.
Embung sendiri memiliki fungsi untuk menampung air hujan yang datang agar tidak masuk ke kawasan permukiman warga baik itu di Cempaka maupun warga di bantaran Sungai Kemuning.
Meski masih dalam tahap penyelesaian, namun ia menyebutkan bahwa embung ini sudah dapat dipakai untuk menampung air saat hujan lebat melanda Kota Banjarbaru pada pekan lalu, sehingga banjir di kawasan permukiman warga menjadi cukup teratasi.
Baca juga: Tak Ada Larangan Perayaan Tahun Baru di Banjarbaru, THM Akan Tetap Buka Sesuai Jam Operasional
Dirinya pun berharap pengerjaan embung akan berjalan sesuai fungsi, sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan agar kebermanfaatannya bisa cepat dirasakan oleh masyarakat.
“Kita minta paling lambat akhir Januari selesai, pun dengan cuaca tak menentu seperti ini kita minta komitmen pihak ketiga dalam hal penyelesaian pekerjaan mulai dari prosedur hingga hasil itu sesuai tidak ada masalah, dan sesuai dengan tenggat waktu yang telah dikontrakkan,” tutup Aditya.
Sementara itu, Kontraktor Pelaksana PT Wahana Prakarsa Utama, Mirza Riantari mengungkapkan, pihaknya diberi waktu 50 hari pengerjaan dengan adendum yang terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 mendatang.
Baca juga: DPRD Kota Banjarbaru Sahkan 4 Raperda, Termasuk Dua Raperda Desakan Soal Warung Jablay
Itu artinya, sambung Mirza, proyek pengerjaan embung maksimal harus diselesaikan hingga 19 Februari 2024.
“Dendanya sekitar 7 jutaan kalau dihitung 50 hari penyelesaian, namun tentunya kami meminta doa agar pengerjaan dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu itu,” harapnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru