Connect with us

Kota Banjarbaru

Empat Pasien Covid-19 di Banjarbaru Dijemput, Masuk Tempat Karantina Khusus

Diterbitkan

pada

Proses pemindahan pasien positif Covid-19 dari rumah ke tempat karantina khusus. Foto: humas polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru bersama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 menjemput pasien isolasi mandiri di rumah untuk dipindahkan ke karantina khusus, Sabtu (3/10/2020).

Menurut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso para pasien positif Covid-19 akan ditempatkan pada dua lokasi karantina khusus yakni Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalsel, Jalan Mistar Cokrokusumo Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru dan Asrama Haji Banjarmasin jalan A Yani Km 29 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Mereka yang dipindahkan ke tempat karantina khusus Bapelkes Provinsi Kalsel sebanyak 4 orang pasien meliputi ABD (40), ADR (45), SFF (47) dan SKH (12). Sementara pasien LT (66) dipindahkan ke tempat karantina khusus Embarkasi Asrama Haji Banjarmasin..

“Pemindahan pengiriman pasien ke karantina khusus merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim Gugus Tugas,” tutur Kapolres.

Proses pemindahan isolasi mandiri di ruumah positif aktif Covid-19 yang memiliki kerentanan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan oleh petugas kepolisian dan petugas kesehatan berpakaian APD lengkap. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->