HEADLINE
EO Konser Gagal di Banjarbaru Dilaporkan ke Polda Kalsel, Pemodal Rugi Rp1,1 Miliar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Masih ingat kisruh kegagalan salah satu konser musik di Kalimantan Selatan tiga bulan lalu, akhirnya berujung ke ranah hukum. Panitia pelaksana atau event organizer (EO) konser bertajuk Gelora Music Festival dilaporkan secara resmi ke Polda Kalsel.
Konser musik yang digelar di lapangan Sat Brimob Banjarbaru pada 6-7 Mei 2023 lalu itu gagal terlaksana lantaran tak bisa menghadirkan sejumlah artis penampil, serta tak membayar kerugian investor dan penonton.
Dalam hal ini, AYY dan kawan-kawan dilaporkan oleh Muhammad Aditiya Rahman selaku investor dari pelaksanaan konser tersebut, dengan total kerugian yang ia dapat sebesar Rp 1,1 miliar.
Melalui kuasa hukum, C Oriza Sativa Tanau SH membuat laporan ke Reskrim Polda Kalsel per tanggal 25 Juli 2023 lalu.
“Adapun kejadian berawal saat FK selaku penanggung jawab meminjam sejumlah dana untuk pelaksanaan event konser Gelora Musik Festival kepada klien kami, namun klien kami menolak,” ucap kuasa hukum, C Oriza Sativa Tanau SH kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (1/8/2023) siang.
Baca juga: Carut Marut Konser Musik di Banjarbaru: EO Gagal Tangani Artis, Disebut Konser Abal-abal
Mendengar penolakan tersebut ternyata FK pun tak tinggal diam. FK kembali mencoba meminjam dana kembali kepada pelapor sehari sebelum pelaksanaan konser, namun melalui bawahannya yakni AYY.
Adapun pinjaman awal yang diajukan sebesar Rp700 juta, dengan perjanjian akan mengembalikan pinjaman sebesar 10 persen keuntungan yang didapat dari penjualan tiket konser.
“Saudara AYY akhirnya meminjam uang kepada klien atas perintah FK, tadinya AYY bilang menawarkan pekerjaan kepada klien kami sebagai penyandang dana seperti bayar artis dan lain-lain,” sebut dia.
Untuk meyakinkan pelapor kembali, AYY juga menunjukkan sebuah bukti uang yang dimiliki pihaknya di aplikasi yesplis sebesar Rp1,7 miliar dari hasil penjualan tiket.
Pelapor pun dijanjikan bahwa uang sebesar Rp1,7 miliar tersebut bisa dicairkan satu minggu setelah pelaksanaan konser.
“Datanya ditunjukkan sehingga membuat klien kami percaya dan merasa mereka sanggup untuk membayar, lalu akhirnya klien kami melakukan transfer,” jelas dia.
Baca juga: Tak Kunjung Kasih Janji Refund Duit Penonton Konser, Perkumpulan EO Kalsel Ambil Sikap
Namun, tak disangka pelapor kembali ditodong uang oleh penyelenggara beberapa saat sebelum pelaksanaan konser dengan dalih bahwa masih ada vendor-vendor yang belum dibayarkan.
“Mereka bilang itu harus dibayarkan, dengan ancaman jika tidak konser batal, dan jika konser tak terlaksana maka uang sebesar Rp700 juta di awal itu akan hangus atau tidak kembali,” sebut C Oriza Sativa Tanau SH.
AYY pun kembali meyakinkan pelapor dengan menjajikan keuntungan yang akan disesuaikan yakni sebesar Rp125 juta dan juga memberikan jaminan sebuah sebuah mobil milik AYY.
“Ditanya lah oleh klien kami dimana BPKB mobil, dia bilang akan diambil di tempat ibunya. Maka klien kami memaklumi karena deadline pekerjaan mereka karena sudah mau pelaksanaan konser, dan ternyata tanggal 5 itu, pada saat malamnya ada kejadian vendor-vendor minta bayar,” ungkap kuasa hukum.
Atas desakan itu mau tidak mau, pelapor pun kembali mengeluarkan dana dengan total dari awal sebesar Rp1.115.000.000.
Belakangan pada saat pelaksaan konser tersebut kacau, lantaran sejumlah artis batal manggung karena tidak mendapat uang transprtasi. AYY dan kawan-kawan pun diamankan bersama dengan pihak kepolisian.
“Karena tahu klien kami bahwa AYY diamankan, maka dia mendatangi AYY di depan saksi yang banyak dan di situ lah saudara AYY mengungkap bahwa selama ini dia telah memberikan data-data palsu,” jelas kuasa hukum Muhammad Aditiya Rahman.
Setelah diselidiki, AYY memberikan pengakuan bahwa data dari penjualan tiket sebesar Rp1,7 miliar itu dimanipulasi atas perintah FK. Data sebenarnya ialah tiket terjual hanya sebesar Rp750 juta saja.
Bahkan yang lebih mengagetkan pihak pelapor ternyata jaminan mobil dari AYY kepada pelapor itu merupakan produk leasing.
Atas kejadian ini pelapor atas nama Muhammad Aditiya Rahman melalui tim kuasa hukumnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Kalsel.
Setelah sebelumnya pihak pelapor telah melakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan namun ternyata juga tidak mendapatkan itikad baik.
Apalagi setelah pihaknya tahu dibalik penjualan tiket sebesar Rp750 juta itu ternyata uangnya sudah diberikan AYY kepada FK, dan hingga saat ini keberadaan FK belum diketahui.
“Ya tadinya klien kami itu teman rekan bisnisnya FK, FK adalah penanggung jawab acara dan AYY itu di bawahnya FK. Kami pun sudah berusaha semaksimal mungkin mencari FK, namun kami tidak sanggup dan memilih melimpahkannya kepada kepolisian,” pungkas C Oriza Sativa Tanau SH. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru