Kota Banjarmasin
Fenomena Bangunan Ambruk di Banjarmasin, Ini Penjelasan Dosen FT ULM
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Fenomena bangunan ambruk menjadi momok di wilayah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terbaru, kejadian menimpa SMAN 7 Banjarmasin, Senin (9/9/2024) siang. Lantai aula yang tengah digunakan untuk acara sosialisasi kepada siswa tiba-tiba ambruk. Menyebabkan banyak siswa yang terperosok ke genangan air yang berada di bawah bangunan.
Peristiwa di SMAN 7 Banjarmasin itu hanya satu dari sekian deretan kejadian yang sama menimpa bangunan rumah penduduk di Kota Seribu Sungai.
Pengamat Tata Kota Dr Eng Akbar Rahman ST MT menyoroti seringnya kejadian bangunan ambruk di wilayah Kota Banjarmasin.
Baca juga: Aula SMAN 7 Banjarmasin Ambruk, Siswa Sempat Terperosok
Akbar menjelaskan beberapa faktor yan sering menjadi penyebab ambruknya sebuah bangunan, diantaranya dipengaruhi dari konstruksi bangunan dan kualitas dari material yang digunakan.
Faktor pertama itu bisa dipengaruhi oleh umur banguan yang sudah tua atau terjadinya penurunan kekuatan konstruksi terutama bagian pondasi bangunan.
Sementara untuk degradasi bahan, berkurangnya dimensi atau kualitas material bangunan.
Akbar mengatakan, bangunan semi permanen menjadi yang rentan mengalami kerusakan struktur sehingga menyebabkan ambruk.
Baca juga: Kadisdikbud Kalsel Madun Muncul, Bu Guru Amalia Beri Respon Balik
Baca juga: Merasa Diancam, Aliansyah Ketua LSM BABAK Kalsel Melapor ke Polisi
Untuk banguan atau rumah semi permanen, kata Akbar, rata-rata umurnya berkisar 10-30 tahun, tergantung pada kualitas bahan serta perawatan bangunan.
Untuk itu, pemilik harus melakukan pengecekan secara berkala terhadap struktur bangunan, terutama pondasi untuk mendeteksi dini kerusakan.
“Konstruksi ada batas usia, sebaiknya dilakukan pengecekan secara berkala dan dilakukan pemeliharaan jika ditemukan kerusakan secepatnya diperbaiki diperkuat kondisi strukturnya,” kata Akbar.
“Bahan material tidak standar juga menyumbang keruntuhan,” sambungnya.
Ketua Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik (FT) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini juga menjelaskan, karakter tanah di wilayah Banjarmasin yang memiliki daya dukung rendah dengan kedalaman tanah lunak rawa hingga 40 meter.
Baca juga: Nama Pejabat Perjadin Tanpa Izin Disebut, Inspektorat Banjarbaru Diminta Tegas
Pondasi bangunan yang tidak dalam atau hanya di permukaan akan berdampak terhadap kondisi konstruksi dan kekokohan bangunan.
Sehingga, penguatan fondasi perlu dilakukan, terutama dengan menggunakan tiang pancang atau fondasi dalam yang lebih sesuai dengan karakteristik tanah di bantaran sungai yang cenderung memiliki daya dukung rendah.
Pengurangan beban juga menjadi solusi penting, misalnya dengan mengganti dak beton yang berat dengan material lantai yang lebih ringan.
“Masyarakat harus memahami daya dukung tanah rendah dan menghindari beban berat terhadap bangunan kita,” kata Akbar.
Untuk pemerintah, Akbar menyarankan penerbitan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) harus lebih selektif. Prosesnya mulai dari perencanaan hingga pembangunan harus sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Juga perlu melibatkan tenaga ahli PBG pengawasan terhadap bangunan yang sudah tua,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ketua TKD Prabowo-Gibran Kalsel Sulaiman Umar Digadang Masuk Kabinet
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
Beri Pemahaman Soal Raperda, Anggota DPRD Kotabaru Datangi Warga
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Desa Kamayahan Wakili HSU Penilaian PKK Provinsi Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
APILL Tugu Adipura Banjarbaru Siap Beroperasi Akhir November
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
KPK Serahkan Barang Milik Negara ke Pemkab HSU Senilai Rp16,2 Miliar
-
Advertorial2 hari yang lalu
Komitmen Cawali Arifin Bantu Penyelenggaraan Jenazah dan Ambulans Kelurahan