Kabupaten Hulu Sungai Utara
Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD, Ini Kata Sekda HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana menilai pentingnya menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rencana awal RKPD.
Demikian dikemukakannya saat membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten HSU tahun 2025 bersama Kepala SKPD, anggota DPRD, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan unsur terkait lainnya di aula Dr KH Ideham Chalid, Selasa (27/2/2024).
Adi Lesmana menyebut, forum konsultasi publik penyusunan RKPD yang melibatkan semua kepala perangkat daerah, anggota DPRD, pemangku kepentingan pembangunan, ditujukan untuk menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan rencana awal RKPD.
Baca juga: Akibat Aktivitas Patahan Meratus, Tapin Kembali Rasakan Gempa Magnitudo 2.9
“Yang selanjutnya saran dan masukan dari peserta forum dituangkan dalam berita acara forum konsultasi publik RKPD,” katanya.
Dia mengajak untuk bersama-sama melakukan evalusasi apa saja yang telah dicapai dan program apa saja yang masih harus dituntaskan terkait dokumen RPJMD dan renstra SKPD.
“Sehingga berbagai indikator pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai dan membawa perbaikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Logistik Pemilu Digeser ke Gudang, KPU Banjarbaru Siapkan Pemusnahan
Dalam penyusunan RKPD dapat diprioritaskan isu penting dan strategis pembangunan di HSU, seperti permasalahan kemiskinan, pengangguran, pembukaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, peningkatan kesejahteraan, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta isu-isu strategis lainnya.
Sementara Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, menyebut bahwa yang pertama DPRD HSU mengingatkan bahwa sesuai dengan pasal 153 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 menyatakan bahwa kaidah perumusan kebijakan rencana pembangunan daerah salah satunya yaitu penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Kami berharap berbagai usulan kegiatan dan program yang telah disampaikan anggota DPRD melalui pokok pikiran DPRD melalui SIPD, dapat menjadi bahan pertimbangan dan dimasukkan dalam RKPD tahun 2025, karena yang menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD merupakan manifestasi dari berbagai aspirasi dan keinginan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Mulai Juli, 6.000 ASN Bakal Dipindahkan ke IKN
Kemudian yang kedua, agar mengoptimalisasi tata kelola pemerintahan, antara lain dapat dilakukan melalui peningkatan tata kelola pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.
Ketiga, pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat yang dapat diwujudkan dengan penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum dan sosial.
Selanjutnya masukan yang keempat, DPRD HSU juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian guna mencukupi kebutuhan dan ketahanan pangan, dan masukan kelima, DPRD mendorong pembangunan sarana prasarana infrastruktur yang berkualitas. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Sosialisasi Perda RTRW Banjarbaru 2024-2043, Ini Kata Pjs Wali Kota