kriminal banjarbaru
Gagalkan Transaksi di Kemuning, Tiga Paket Sabu dan Sajam Disita Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tengah malam seorang lelaki kedapatan bertransaksi narkoba di Jalan Pendidikan Masyarakat, Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru.
Lelaki berinisial JI (30) asal Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, tertangkap tangan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara yang sedang berpatroli pada Jumat (10/1/2025) lalu, sekitar pukul 23.30 Wita.
JI kedapatan membawa tiga paket narkotika jenis sabu untuk kemudian dijual kembali.
Peristiwa ini diungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan, Selasa (14/1/2025) pagi.
Baca juga: Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
“Bermula dari informasi masyarakat, dimana petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati ciri-ciri pelaku,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan.
Saat melakukan pengintaian, polisi mendapati seseorang yang gerak gerik yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX memasuki sebuah gang.
“Saat didekati, lelaki itu melakukan transaksi narkoba, petugas langsung bergerak menangkap pelaku,” ungkapnya.
Sementara pelaku yang tertangkap tangan sempat terkejut, kemudian mengambil senjata tajam dari pinggang sebelah kanannya. Dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan senjata tajam tersebut.
Baca juga: Kecolongan Truk Besar ‘Bebas’ Masuk Dalam Kota, Dishub Banjarmasin Baru Akan Beraksi
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dari JI.
“Untuk barang bukti yang disita diantaranya tiga paket sabu isi 0,08 gram, 0,02 gram, dan 0,38 gram, serta barang bukti lainnya,” sebut dia.
Adapun pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara untuk melakukan pengembangan.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 Tahun kurungan penjara. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Konsep Indies Heritage, Kolam Renang Idaman Banjarbaru Kembali Difungsikan
-
Advertorial1 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
DPRD KOTABARU13 jam yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
BPBD KAB BANJAR14 jam yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Astambul Seberang