HEADLINE
Gagas Wisata Kota Tua, Tapi Pemko Malah “Angkat Tanganâ€Â
Saat ini ada 110 buah rumah tua khas Banjar berbagai tipe di Banjarmasin. Namun pemerintah tak bisa memberikan dana untuk proyek Kota Tua karena masih merupakan aset pribadi. Bisa dianggarkan, tapi syaratnya harus jadi cagar budaya. Apa masyarakat mau?
BANJARMASIN, Keberadaan rumah-rumah tua khas Banjar di kawasan Kampung Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, cukup menarik wisatan. Walaupun kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Sebagian masih layak huni, sementara lainnya dalam keadaan tak terurus. Beberapa warga yang tinggal di kawasan tersebut, berharap ada andil pemerintah setempat untuk membantu melestarikan keberadaan rumah-rumah itu.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berinisiatif menjadikan Sungai Jingah sebagai tempat wisata yang akan dijuluki Sungai Jingah Kota Tua. Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui usulan Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut, kini hanya tinggal eksekusi dari Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yaitu Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin.
Namun, instansi terkait tidak bisa memberikan anggaran dalam menjalankan ekowisata tersebut. Semua disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Wisata, M. Khuzaimi.
Ia menilai bahwa Rumah Khas Banjar yang kini menjadi buah bibir tersebut merupakan aset pribadi masyarakat,  bukan milik pemerintah. “Itu milik masyarakat,  jadi sulit untuk kami anggarkan, ” ujarnya.
Menurutnya, Rumah Khas Banjar tersebut bisa dianggarkan apabila diusulkan menjadi sebuah cagar alam. “Apakah masyarakat mau itu diambil oleh pemerintah,”  ungkapnya.
Khuzaimi mengakui bahwa telah melakukan tahap awal yaitu pendataan rumah tua di seluruh Banjarmasin. Hasilnya, ada sekitar  110 buah rumah khas Banjar yang terdapat di lima Kecamatan dengan berbagai macam tipe yaitu Tipe Balai Bini, Balai Laki, Bubungan Tinggi,  Gajah Menyusu,  Palimbangan,  Tadah Alas, dan Palamasan.
“Untuk Banjarmasin Utara terdapat sekitar 45 rumah khas Banjar dengan tipe berbeda ” ungkapnya.
Menurutnya konsep ke depan akan segera mungkin melihat potensi rumah serta  melakukan evaluasi. Yakni, dengan melihat tingkat kerusakannya,  apakah masih bisa untuk dikelola atau tidak.
Menurut lelaki yang sering dipanggil Jimmy ini,  saat ini langkah konkret yang bisa dilakukan oleh Dinas Pariwisata adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang kesadaran potensi wisata di Sungai Jingah tersebut serta  memberikan semacam regulasi yang melegalitimasi setiap wisatawan yang berkunjung agar tempat tersebut dianggap resmi. “Ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat setempat, ” pungkasnya. ***
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU
-
Lifestyle3 hari yang lalu
MNCTV Tayangkan Laga Perdana Pro Futsal League 2025 antara Halus FC Jakarta vs Unggul FC Malang