Kriminal Banjarmasin
Gegara Cipratan Genangan Air di Jalan, Lelaki 54 Tahun di Banjarmasin Tusuk Pemuda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban luka-luka terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
RS (24) harus mendapatkan perawatan medis setelah pisau yang dibawa R (54) menghujam badannya.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri mengungkapkan kejadian penganiayan dilakukan lelaki paruh baya inisial R pada Selasa (16/1/2024) malam sekitar pukul 22.15 Wita.
R adalah seorang pekerja swasta yang tinggal di Jalan Ir PHM Noor Gang Berkat Bersama Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Baca juga: Polisi Selidiki Laka Maut U Turn Km 29 Guntung Payung, Pengemudi Fortuner 16 Tahun Diperiksa
Sedangkan korban RS yang masih berumur 24 tahun beralamat di Jalan Belitung Darat Kelurahan Belitung Utara Kota Banjarmasin.
Kejadian berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama temannya melintasi Jalan Gubernur Soebardjo dan berpapasan dengan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Karena kondisi jalan saat itu ada genangan air setelah turun hujan, saat berpapasan cipratan genangan air mengenai badan pelaku. Merasa tak terima, pelaku kemudian meneriaki korban dengan ucapan ‘woi’.
“Kemudian RS bersama temannya berhenti dan mendatangi pelaku yang pada saat kejadian mengeluarkan senjata tajam, namun korban tetap mendatangi pelaku,” katanya.
Pelaku R kemudian dikatakan mencoba menusuk RS menggunakan sajam dan sempat ditangkis korban menggunakan tangan.
Baca juga: Danrem 102 Kunjungan ke Kabupaten Kapuas
Korban dengan pelaku sempat bergumul, dan di tengah perkelahian tersebut pisau pelaku mengenai perut korban, dan pelaku secara sembarang menusukan ke badan RS. Akibatnya RS mengalami sedikitnya empat luka akibat tusukan sajam.
“Atas kejadian itu RS mengalami luka-luka yaitu robek di bagian dada kiri, luka robek telapak tangan kanan, luka robek di bagian bawah telinga kiri, dan luka robek di paha kiri,” kata Kanit Reskrim.
Setelah kejadian penganiayaan tersebut RS dilarikan ke rumah sakit, beruntung nyawanya masih selamat.
Tak terima saudaranya dianaya, kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Hanya selang beberapa jam. Setelah kejadian polisi dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil menangkap pelaku R di Jalan Ir PHM Noor Kelurahan Pelambuan.
Baca juga: Penyidik DJP Kalselteng Serahkan Pengusaha Pengemplang Pajak ke Kejari Palangkaraya
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sajam dan kumpang berwarna coklat panjang 25 cm. Hasil rontgen (VER) juga dijadikan barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru