Connect with us

kriminal banjarbaru

Gegara Temuan Ponsel Pintar di Terminal BRT, Emak-emak Ini Dijemput Polisi

Diterbitkan

pada

Pelaku ER saat berada di Mapolsek Banjarbaru Kota. Foto: polsekbjbkota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Temukan smartphone di terminal Bus Rapid Transit (BRT) Banjarbakula, Banjarbaru, seorang emak-emak malah masuk bui.

Bagaimana tidak, benda bukan milik pribadi temuan itu tidak dikembalikan ke pemiliknya. Emak-emak ini malah menjual sebuah smartphone merk Iphone 12 yang ditemukannya di terminal Bus Rapid Transit (BRT).

Pelaku adalah ER, berhasil diamankan anggota Polsek Banjarbaru Kota di kediamannya Jalan Gerilya, Gang Harapan Mulia RT 21, RW 03, Kelurahan Kelayan Timur, Kota Banjarmasin.

“Iphone 12 tersebut dijual ke seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 2 500.000,” ujar Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah, Selasa (19/10/2021).

 

 

Baca juga: Jokowi ke Kalsel: Resmikan Pabrik Biodiesel di Tanbu, Baru ke Jembatan Alalak

Kapolsek Banjarbaru Kota menjelaskan, mulanya korban berada di terminal bus BRT di Simpang Empat Banjarbaru meletakkan handphonenya di kursi.

Ketika pergi, pemilik lupa membawa smartphonenya yang diletakkan di kursi terminal BRT Banjarbakula tersebut. Belakangan, telepon pintar itu ditemukan oleh ER.

Melihat telepon pintar Iphone 12 tertinggal di kursi terminal bus BRT Banjarbakula, ER langsung mengambilnya.

Merasa tidak ada di tangan, pemilik langsung kembali ke tempat dimana meninggalkan smartphone tersebut, namun sudah tidak ada.

“Sempat beberapa kali mencoba menghubungi, ternyata ER sengaja tidak mengangkat dan malah mematikan perangkat pintar tersebut,” kata AKP Shofiyah.

Baca juga: Wawali Wartono: Kami Ingin UMKM Dibantu Pasarkan Produk di Ritel Modern

ER bakal dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara itu, korban mengalami kerugian sekitar 14 juta. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->