Connect with us

Kabupaten Banjar

Gelar Razia 2 Hari, Dishub Banjar Jaring 20 Angkutan yang Melanggar

Diterbitkan

pada

Razia kelengkapan kendaraan yang dilakukan Dishub Banjar bersama Satlantas Polres Banjar Foto : rendy

MARTAPURA, Gelar razia selama dua hari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar berkerjasama dengan Satlantas Polres Banjar berhasil jaring sebanyak 20 angkutan kendaraan bermotor yang melintasi jalan A Yani Km 39, Jumat (14/9).

Menurut Kepala Seksi Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Banjar Riyantoni, razia yang digelar mulai Kamis ini mendapati pelanggaran berupa kelengkapan surat menyurat angkutan kendaraan bermotor. Seperti kepemilikan SIM, Buku uji KIR, Dimensi, dan kelebihan muatan serta kelayakan kendaraan angkutan.

“Total ada sebanyak 20 angkutan pelanggaran kendaraan bermotor yang terjaring razia, seperti diantaranya perlengkapan buku ujikir sebanyak 14 pengendara, ban gundul 2, dimensi ada 3, dan 1 pelanggaran muatan yang berlebih,” ujar Riyantoni.

Pihaknya sudah sering melakukan razia namun selalu didapat beberapa pelanggaran mengingat kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam memenuhi kelengkapan berkendaranya. “Karena ini juga berkaitan dengan faktor keselamatan jadi kami menghimbau kepada para pengendara untuk bisa melengkapi kelengkapan serta dokumen berkendaranya,” harapnya.

Ditambahkan juga pada tahun depan pihaknya akan mewacanakan lebih giat dan sering lagi mengadakan razia agar para pengendara bisa mematuhi peraturan berlalulintas dan kelengkapan dokumen berkendara, sesuai dengan amanah Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalulintas dan Angkutan Jalan. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->