HEADLINE
Genap 2 Tahun Harun Masiku Jadi Buruan, ICW Desak Dewas Audit KPK
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengejaran buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Sudah dua tahun, sejak 8 Januari 2020 hingga kini Harun masih menikmati udara bebas.
“Genap sudah dua tahun KPK membiarkan tersangka penyuap Komisioner KPU, Harun Masiku, untuk tidak menjalani proses hukum,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Menurut Kurnia, dua tahun KPK belum menangkap buronan Harun Masiku. Bagi ICW sudah seharusnya Dewan Pengawas KPK untuk turun tangan sebagaimana diatur dalam UU KPK.
“Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun. Hal ini juga sejalan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Dewan Pengawas,”ucap Kurnia.
Yang dikhawatirkan ICW, bukan karena KPK tidak mampu menangkap Harun Masiku. Namun, diduga adanya keterlibatan pihak-pihak lain kasus suap tersebut.
“ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya,”kata Kurnia
Sepatutnya, Dewas KPK sudah seharusnya mengklarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak dalam sengkarut pencarian Harun Masiku.
Pertama, tentu Dewas memanggil lima pimpinan KPK. Kemudian, deputi penindakan KPK serta eks pegawai KPK yang sempat ditugaskan mencari Harun. Namun, telah diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: Imbas Jembatan Paringin Meleset dari Jadwal, Bupati Abdul Hadi: Ekonomi Warga Sangat Terdampak
“Tiga keterangan itu akan menggambarkan permasalahan utama mengapa Harun terkesan dilindungi oleh KPK,” ungkapnya.
Kurnia menduga sejak awal Harun Masiku belum tertangkap permasalahan berada di level komisioner KPK. Dimana, dari setiap peristiwa yang dilihat oleh ICW selama pengejaran Harun Masiku, ternyata cukup sederhana menjelaskan duduk permasalahan. Sebab, untuk tiba pada kesimpulan itu sudah cukup terang benderang.
Salah satunya, ketika pimpinan KPK tidak sama sekali melindungi pegawainya yang diduga disekap di PTIK. Selanjutnya, tidak ada penjelasan yang klir mengapa ketika kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan, tapi kantor DPP PDIP enggan untuk digeledah oleh KPK.
“Terakhir sudah pasti perihal pemberhentian pegawai yang sebelumnya ditugaskan mencari Harun melalui Tes Wawasan Kebangsaan,” katanya.
Maka itu, ICW tidak habis pikir pencarian terhadap seorang Harun Masiku sampai berlarut-larut. Ditambah, dengan tidak adanya inisiatif Dewas KPK untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya.
Baca juga: Mayat Perempuan Hanyut dari Martapura Ditemukan di Irigasi dekat Hutan Pinus
“Jangan sampai justru Dewan Pengawas juga terlibat dalam melindungi mantan caleg PDIP ini,” katanya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respon tersebut.
Diketahui, lembaga antirasuah telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Termasuk eks Komisoner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang.
Baca juga: Indonesia Peringkat ke-4 Cakupan Vaksinasi Terbanyak di Dunia, Lampaui Brasil
Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. (Suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru