Connect with us

HEADLINE

Giliran Buruh Kepung DPRD Kalsel, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker

Diterbitkan

pada

Massa buruh yang melakukan demonstrasi di DPRD Kalsel menuntut pencabutan UU Ciptaker, Kamis (22/10/2020). Foto : Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel kepung gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (22/10/2020) pagi.

Pantauan di lokasi, massa yang sebelumnya bergerak dari Lapangan Kamboja, melakukan orasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Dalam tuntutannya, selain menolak UU Cipta Kerja, massa juga menuntut untuk dipertemukan dengan perwakilan Kalsel di DPR RI.

“Kami harus dipertemukan dengan anggota DPR RI, termasuk utusan kita yaitu DPD,” kata salah satu orator dalam orasinya.

Bahkan massa mengancam, jika DPRD Provinsi Kalsel tidak dapat mengakomodir tuntutan buruh, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi susulan pada 4 November 2020 mendatang.

Hingga berita ini ditulis, aksi demonstrasi masih berjalan. Gedung DPRD Provinsi Kalsel sendiri, dijaga sekitar 1.000 aparat gabungan. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->