BANJARBARU, Dua wanita berusia kepala empat ini harus menghadapi meja hijau, Kamis (15/3), pasca tertangkap Sat Pol PP ‘berkeliaran’ di wilayah eks lokalisasi Batu Besi pada Rabu (14/3) lalu.
Adalah LY dan KS sudah enam bulan beroperasi sebagai pekerja seks komersil, ulah keduanya akhirnya terbongkar. LY dan KS digiring ke Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya masing-masing.
LY dan KS harus menerima hasil sidang Tipiring yaitu kurungan satu tahun. Mereka yang terjaring dalam razia Satpol PP di Batu Besi, Landasan Ulin Timur. LY bersama KS saat digrebek Satpol PP Kota Banjarbaru kali itu tengah menunggu pelanggan. Bersama mereka ada barang bukti handuk dan 10 alat kontrasepsi kondom.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru, H Marhain Rahman mengatakan keduanya digrebek pada pukul 11.30 Wita, Rabu (14/3).
“Keduanya merupakan PSK diketahui dari petugas yang sudah menyamar,†ujarnya.
Ditanya mengenai praktik prostitusi di eks lokalisasi tersebut, Marhain menyebut sudah berkurang, namun masih ada. Meski Pemkot Banjarbaru sudah memulangkan para PSK beberapa waktu lalu.
Belakangan ini, pagi hingga malam ada saja wanita diduga PSK yang menunggu ‘tamu’ di rumah. Saat penggrebekan dua wanita itu oleh Satpol PP Kota Banjarbaru ditemukan masih menggunakan celana pendek di atas paha. Keduanya sempat ingin kabur dengan mengurung diri di rumah, setelah sebelumnya nongkrong di teras rumah menunggu ‘tamu’. Petugas berhasil masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.
Menurut Kasat Pol PP saat ditemui di PN Banjarbaru saat akan menjalani sidang, Kamis (15/3), modus mereka memang sengaja memakai pakaian super minim dalam mencari mangsa. Duduk di teras rumah dengan pakaian seksi dan dandan cantik. Setiap ada pria yang melintas yang diduga mencari persinggahan, para wanita di sana menawarkan diri.
PPNS Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, giat tersebut merupakan operasi gabungan dari beberapa seksi yang ada di Satpol PP Kota Banjarbaru
“Kita menyisir eks lokalisasi Batu Besi yang juga masih digunakan sebagai tempat lokalisasi, juga kita bergabung dengan beberapa seksi yang ada di Satpol PP Kota Banjarbaru,†ujarnya.
Sebelumnya, Yanto telah melepas 2 orang petugas dari Tim Elang untuk mengintai lokasi dan didapati beberapa PSK yang sedang mangkal di depan rumah sewaan. Di lokasi ‘terlarang’, mereka seperti lenyap tak berbekas. Penjaga warung yang ditanya pun hanya berkilah bahwa tak ada orang di dalam bilik-bilik.
Petugas lalu memberitahukan jika pemilik rumah menyewakan kamar untuk disewakan sebagai tempat pelacuran maka rumah terancam akan dibongkar. Setelah menyisir beberapa rumah, petugas mendapati satu perempuan yang lari ke belakang rumah dan berhasil ditangkap.
Di lain tempat, petugas mendapati satu orang perempuan lagi yang bersembunyi di dalam kamar yang kemudian perempuan tersebut langsung diamankan. Penyisiran berlanjut ke beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat PSK melayani hidung belang dan hasilnya nihil.
Banyak pakaian yang dijemur pertanda ada beberapa penghuni, namun semua pintu rumah digembok. Lalu, petugas kembali dengan membawa dua orang perempuan yang diduga PSK ke kantor Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan
“Mereka mengaku dulu pernah menjadi PSK namun telah berhenti karena sudah menikah dan setelah menikah, mereka dilarang oleh sang suami untuk menjalani profesi sebagai PSK lagi,†terang Yanto.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, kedua wanita itu bersikeras mengaku bukan PSK. KS mengaku hanya menjadi tukang urut dan telah menikah siri dengan seorang laki-laki bernama NR (22) yang berprofesi sebagai buruh. Sedangkan LY mengaku menjadi menyewa rumah di situ bersama seorang laki-laki berinisial AM yang diakuinya sebagai suaminya.
Padahal, telah ditemukan barbuk berupa kondom sebanyak 10 kondom yang masih terbungkus plastik dan 1 kondom bekas pakai yang ditemukan di tempat sampah.
“Bener pak, saya cuma tukang urut dan sudah tinggal selama 6 bulan disitu. Saya juga sudah punya suami. Kondom itu saya pakai sama suami saya,†aku KS.
Sementara LY mengaku ‘disimpan’ oleh laki-laki di salah satu bilik di Batu Besi karena di tempat itu sangat murah biaya sewa. Keduanya pun memanggil sang laki-laki yang diakuinya adalah suaminya. Namun, setelah dimintai keterangan oleh petugas, keduanya tak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah secara agama.
Menurut PPNS Seksi Binwasluh Satpol PP Kota Banjarbaru Doni Kusworo, setelah dimintai keterangan lebih lanjut mereka tak bisa membuktikan bahwa mereka telah menikah.
“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah. Setelah lama ditanya serta diajak ngobrol santai, keduanya baru mengakui bahwa juga bekerja sebagai PSK. Sudah 6 bulan mereka tinggal disitu dan mengaku telah melayani beberapa orang tamu,†ujarnya.
Mereka diinapkan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk disidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Sidang tindak pidana ringan karena mereka telah melanggar Pasal 3 ayat 1 Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran. (devi/rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Libur Lebaran Idulfitri menjadi momen spesial satu tahun sekali yang dilaksanakan oleh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Reka adegan atau rekontruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Balangan menggelar seleksi atlet… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jumran melakukan reka adegan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Juwita, seorang jurnalis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta terbaru terkait dugaan rudapaksa oleh tersangka Jumran, anggota TNI Angkatan Laut… Read More
This website uses cookies.