Hukum
Gisel Dikenakan Wajib Lapor Seminggu 2 Kali
KANALKALIMANTAN.COM – Artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik, Jumat (8/1/2021). Gisel diperiksa jam lebih olah penyidik Polda Metro Jaya.
Gisel tidak ditahan polisi karena sejumlah alasan. Namun, Gisel dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
“Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berporses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Dia menjelaskan, penyidik tak menahan Gisel karena sejumlah alasan. Salah satunya karena Gisel kooperatif menjalani proses hukum kasus tersebut.
“Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan,” katanya.
Pertimbangan lainnya, kata dia, Gisel masih memiliki anak di bawah umur yang membutuhkan bimbingan orang tua.
“(anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan,” ujar Yusri.
Gisel dikenakan wajib lapor seperti tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.
“Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya,” kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.
“Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga,” kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.
“Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya,” sambung Gisel. (suara.com)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
“Bergerak Karena Cinta”, ‘LOGIN’ Haul Abah Guru Sekumpul
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Eksepsi Dua Terdakwa Suap Proyek PUPR Kalsel, Jaksa KPK: Keberatan Tak Berdasar
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Lautan Jemaah Sekumpul, 4,1 Juta Pengguna Ponsel Tersebar di Martapura-Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Layaknya Pilkada, Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak se Banjarbaru Digelar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Bacakan SK Pelanggaran Kode Etik ASN Pemko Banjarbaru, Ini Tiga Nama Pelanggar
-
Bisnis3 hari yang lalu
Antar Kepulangan Jemaah Sekumpul, Posko Terpadu di Bandara Syamsudin Noor Ditutup