Hukum
Gisel Dikenakan Wajib Lapor Seminggu 2 Kali
KANALKALIMANTAN.COM – Artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik, Jumat (8/1/2021). Gisel diperiksa jam lebih olah penyidik Polda Metro Jaya.
Gisel tidak ditahan polisi karena sejumlah alasan. Namun, Gisel dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
“Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berporses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Dia menjelaskan, penyidik tak menahan Gisel karena sejumlah alasan. Salah satunya karena Gisel kooperatif menjalani proses hukum kasus tersebut.
“Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan,” katanya.
Pertimbangan lainnya, kata dia, Gisel masih memiliki anak di bawah umur yang membutuhkan bimbingan orang tua.
“(anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan,” ujar Yusri.
Gisel dikenakan wajib lapor seperti tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.
“Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya,” kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.
“Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga,” kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.
“Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya,” sambung Gisel. (suara.com)
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru