Connect with us

Politik

Golkar Banjarmasin Serahkan Laporan Dana Kampanye Caleg

Diterbitkan

pada

Pengurus DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin saat menyerahkan LPSDK ke KPU Banjarmasin Foto : Arief Rahman

BANJARMASIN, Sebagai salah satu Partai Politik di Banjarmasin yang taat terhadap aturan main kampanye, khususnya dalam hal transparansi penggunaan anggaran, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Banjarmasin menyerahkan berkas Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rabu (2/1/2019).

LPSDK merupakan pembukuan yang memuat seluruh penerimaan yang diterima partai politik dan pasangan calon yang dialokasikan untuk dana kampanye.

“Ada kurang lebih 45 berkas LPSDK Caleg yang kita serahkan ke KPU. Adapun total besaran uang dana kampanye yang dilaporkan sendiri kurang lebih sebesar Rp209 juta,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Hj Ananda.

Ananda meyakini LPSDK yang dilaporkan tidak akan ada masalah, sebab sebelumnya pihaknya sudah melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum resmi melaporkan ke KPU Kota Banjarmasin.

“Jadi ini boleh dibilang simbolisnya saja. Kita memang sudah konsultasi sebelumnya beberapa kali sebelum menyerahkan secara resmi. Hal ini agar berkas yang kita sampaikan tidak ada masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Ananda pun dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada 45 Caleg Partai Golkar Kota Banjarmasin yang mau meluangkan waktunya untuk mengisi LPSDK sesuai arahan KPU agar bisa diserahkan tepat waktu.

“Kami tentunya berharap kerjasama yang baik ini bisa terus dijalin antara Caleg dan Partai Golkar di Kota Banjarmasin. Hal ini penting kita bisa terus mentaati berbagai mekanisme dan aturan main dalam Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 yang ditetapkan KPU,” pungkasnya. (arief)

Reporter : Arief Rahman
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


Unit Cyber Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->