Kabupaten Kapuas
Gotong Royong Bersih Desa Tumbang Mangkutup
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Salah satu yang menjadi ciri kebiasaan masyarakat desa adalah budaya gotong royong. Kegiatan gotong royong ini biasanya dilakukan masyarakat secara bersama-sama dengan bertujuan untuk membangun infrastruktur atau membersihkan lingkungan sekitar.
Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas mengadakan gotong royong bersih desa dan lingkungan Balai Desa dan jalan poros, Rabu (23/8/2023) pagi.
Kegiatan gotong royong tersebut dikoordinir oleh Kepala Desa Tumbang Mangkutup Suriato bersama aparat desa serta masyarakat.
Kepala Desa Tumbang Mangkutup, Suriato mengatakan, kerja bakti membersihkan di lingkungan Balai Desa dan jalan poros ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari kotoran, sampah dan rumput. “Dengan lingkungan yang sehat, kita tidak akan mudah terserang berbagai penyakit. Kebersihan lingkungan juga sangat berpengaruh terhadap kenyamanan, keindahan dan keasrian lingkungan,” terangnya.
Baca juga: Karhutla di Guntung Damar Dipadamkan Siang Hari, Malam Nyala Kembali
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membina hubungan sosial serta rasa kebersamaan dan rasa memiliki yang ditumbuhkan di masyarakat, sehingga perangkat desa, serta masyarakat Desa Tumbang Mangkutup menjadi kompak dan bersatu untuk kemajuan desa. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Launching Calendar of Event 2025, Ini Harapan Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa