Connect with us

Pemprov Kalsel

Gubernur Kalsel akan Terima Penghargaan Kearsipan Nasional

Diterbitkan

pada

Pengelolaan arsip perlu perlakuan khusus. Foto: dok pusdiklat kemenristekdikti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor akan menerima penghargaan kearsipan nasional pada Rabu (26/2/2020) mendatang di Surakarta, Jawa Tengah. Penghargaan ini berdasarkan surat dari Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M Taufik yang tertanggal 6 Februari 2020.

Penghargaan dengan kategori baik ini sendiri, sebagai upaya mengukur kesesuaian antara penetapan standar kearsipan di lingkungan pencipta arsip dengan peraturan perundang-undangan. Gubernur Kalsel sendiri, akan menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 dengan kategori “baik”.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel Hj Nurliani Dardie menyambut dengan baik. Kendati instansinya membidangi dua bidang, yaitu bidang perpustakaan dan bidang kearsipan yang berbeda dari segi tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Nah, tugas kami bagaimana dua bidang yang sama sekali berbeda itu bisa sama, adil dan sejalanberiringan mendapatkan perhatian kita semua,” kata Bunda Nunung –sapaan akrabnya-.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya terus berupaya agar jangan hanya perpustakaan tapi kearsipan terabaikan. “Begitu sebaliknya, jangan hanya kearsipan yang mendapatkan prioritas tapi perpustakaan tidak boleh ditinggalkan,” tambahnya.

Ia menjabarkan, sarpras perpustakaan harus bagus dan lengkap, demikian pula dengan sarpras kearsipan yang harus mendapat perhatian yang sama. Konsekuensinya, perpustakaan dan kearsipan harus mendapat porsi yang adil dalam bidang penganggaran.

“Termasuk juga jika perpustakasn baru saja menghantarkan Gubernur menerima penghargaan Nugra Jasa Pustaka Loka, maka bagaimana caranya agar Gubernur juga bisa mendapatkan penghargaan dari kearsipan,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->