Pemprov Kalsel
Gubernur Kalsel Serahkan Dana Bantuan Parpol Peraih Kursi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) serahkan bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kalsel tahun anggaran 2022 di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (28/4/2022).
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang menyerahkan bantuan tersebut mengatakan, bantuan diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kalsel hasil Pemilu 2019 untuk tahun anggaran 2022.
“Bantuan ini mudah-mudahan dapat meningkatkan kapasitas partai politik. Dan partai politik harus bisa menumbuhkan iklim demokrasi yang sejuk dan damai di Kalsel,” kata Paman Birin –akrab disapa-.
Partai politik sangat berperan terhadap lahirnya berbagai kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dinamika yang terjadi dalam pengambilan kebijakan publik, sedikit banyak merupakan hasil pengorganisasian berbagai kepentingan publik yang dikelola oleh partai politik. Oleh sebab itu, partai politik merupakan instrumen penting untuk membawa daerah, bangsa, dan negara menuju masa depan yang lebih baik.
Baca juga: Cek Kesehatan Hewan Ternak di Tiga Daerah, Kalsel Nihil Kasus PMK
“Untuk itu, kapasitas kelembagaan, kaderisasi, serta jenjang karier politik, merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan partai politik, untuk memajukan organisasi ke depan,”ucapnya .
Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin mengajak, bagaimanapun kontestasi politik yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah tidak boleh merusak semangat persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa. Semangat kebhinekaan yang menjadi identitas bangsa indonesia.
“Pemahaman ini penting untuk terus dibangun, terutama di tingkat partai politik. Dengan demikian, partai politik dapat menjaga semangat kemenangan sebagai semangat untuk memenangkan sebuah ide ataupun visi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Inilah esensi berdemokrasi yang perlu kita tanamkan,” terang Paman Birin.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalsel, Heriansyah mengatakan, penyerahan ini merupakan rekomendasi dari BPK RI, dan nantinya akan dilaporkan pertanggungjawabannya.
“Dana yang diserahkan lebih dari Rp 9 miliar, dapat digunakan untuk pembinaana kader dan untuk edukasi politik pada masing-masing partai politik,” pungkasnya.
Sekadar diketahui bantuan keuangan kepada partai politik, diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah setiap tahun berdasarkan jumlah perolehan suara sah partai politik yang mendapatkan kursi di DPR/DPRD dalam pemilihan umum.
Baca juga: Besok, Haul ke-216 Datu Kalampayan di Mahligai Pancasila
Beberapa tujuan dari pemberian bantuan keuangan ini adalah untuk meningkatkan mutu kaderisasi parpol yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai politik.
Selain itu, tujuan lain yang tidak kalah penting adalah untuk menghilangkan praktik-praktik politik transaksional, serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas.
Mengingat pentingnya peran partai politik dalam membangun demokrasi, khususnya di daerah, Pemprov Kalsel tahun anggaran 2022 menaikkan jumlah bantuan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kalsel dari Rp1.200 per suara menjadi sebesar Rp 5.000 per suara sah. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Tergantung Wilayah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Api Dini Hari di Pelambuan, 75 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rumah Tinggal Arang, 13 Karung Padi Nenek Asniah Ikut Ludes
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Deretan Film Terbaik, Spesial Menemani Akhir Tahunmu Bersama RCTI!
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Wujudkan Mimpi dalam Satu Malam, Saksikan Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki di MNCTV
-
Bisnis2 hari yang lalu
Parkir Inap Kawasan Bandara Syamsudin Noor Meningkat saat Libur Nataru